JAKARTA, KOMPAS.com -- Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait aktivitas anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mendata pilihan warga untuk Pilpres 2014. Menurut Hasto, Moeldoko tergesa-gesa menyimpulkan tak ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota babinsanya.
Hasto menuturkan, Panglima TNI seharusnya melakukan penelusuran tuntas untuk mengetahui motivasi anggota babinsanya melakukan aktivitas ilegal tersebut. Bukan sebaliknya, tergesa-gesa memberi kesimpulan yang sebenarnya tak sejalan dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan TNI AD.
"Bagi kami, TNI AD harus diapresiasi karena memberi respons cepat. Tetapi, sikap kesatria itu dianulir oleh Panglima TNI karena menyangkal adanya kesalahan yang dilakukan anggota babinsa," kata Hasto, di Jakarta, Senin (9/6/2014).
Hasto menyampaikan kekecewaannya kepada Panglima TNI karena memberi pernyataan yang berbeda dengan pernyataan dari TNI AD melalui Kadispen AD Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa. Dalam pernyataan tertulisnya, Andika menyatakan bahwa tim gabungan menemukan kesalahan seorang anggota babinsa yang saat ini telah diberi sanksi berat. (baca: Kasus Babinsa, Danramil dan Koptu Rusfandi Dijatuhi Sanksi).
"Panglima harus memperkuat netralitas anggotanya, karena TNI harus menjadi prajurit saptamargais yang profesional, terpercaya, dan memiliki ruh kerakyatan," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, anggota babinsa bernama Koptu Rusfandi tak terbukti melakukan pendataan dan mengarahkan warga di Jakarta Pusat untuk memilih calon presiden tertentu.
Klaim Moeldoko itu berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengecek di lokasi kejadian, Jakarta Pusat, bersama camat, lurah, dan ketua RT/RW setempat disaksikan sejumlah warga.
Moeldoko menambahkan, hasil penelusuran Bawaslu menyatakan, apa yang dikatakan oleh pelapor tentang aktivitas babinsa tersebut tak terbukti. Bahkan, masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi yang menjamin tidak ada penyimpangan oleh babinsa.
Pernyataan Moeldoko itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa. Andika menyatakan, Koptu Rusfandi terbukti melakukan pendataan pilihan warga di area tugasnya sebagai babinsa.
Namun, Andika menyebutkan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan pilihan warga. Menurut Andika, hal itu terjadi ketika seorang warga Jakarta Pusat tidak langsung memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya pada Pemilu Presiden 2014. Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan cara menunjuk pada gambar partai politik pengusung calon presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.