Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Babinsa, Kubu Jokowi-JK Apresiasi TNI AD, Kritik Panglima TNI

Kompas.com - 09/06/2014, 11:00 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com --
Juru bicara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Hasto Kristiyanto, menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terkait aktivitas anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mendata pilihan warga untuk Pilpres 2014. Menurut Hasto, Moeldoko tergesa-gesa menyimpulkan tak ada pelanggaran yang dilakukan oknum anggota babinsanya.

Hasto menuturkan, Panglima TNI seharusnya melakukan penelusuran tuntas untuk mengetahui motivasi anggota babinsanya melakukan aktivitas ilegal tersebut. Bukan sebaliknya, tergesa-gesa memberi kesimpulan yang sebenarnya tak sejalan dengan hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim gabungan TNI AD.

"Bagi kami, TNI AD harus diapresiasi karena memberi respons cepat. Tetapi, sikap kesatria itu dianulir oleh Panglima TNI karena menyangkal adanya kesalahan yang dilakukan anggota babinsa," kata Hasto, di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Hasto menyampaikan kekecewaannya kepada Panglima TNI karena memberi pernyataan yang berbeda dengan pernyataan dari TNI AD melalui Kadispen AD Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa. Dalam pernyataan tertulisnya, Andika menyatakan bahwa tim gabungan menemukan kesalahan seorang anggota babinsa yang saat ini telah diberi sanksi berat. (baca: Kasus Babinsa, Danramil dan Koptu Rusfandi Dijatuhi Sanksi).

"Panglima harus memperkuat netralitas anggotanya, karena TNI harus menjadi prajurit saptamargais yang profesional, terpercaya, dan memiliki ruh kerakyatan," ucapnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko menyatakan, anggota babinsa bernama Koptu Rusfandi tak terbukti melakukan pendataan dan mengarahkan warga di Jakarta Pusat untuk memilih calon presiden tertentu.

Klaim Moeldoko itu berdasarkan penelusuran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah mengecek di lokasi kejadian, Jakarta Pusat, bersama camat, lurah, dan ketua RT/RW setempat disaksikan sejumlah warga.

Moeldoko menambahkan, hasil penelusuran Bawaslu menyatakan, apa yang dikatakan oleh pelapor tentang aktivitas babinsa tersebut tak terbukti. Bahkan, masyarakat sekitar menyatakan siap menjadi saksi yang menjamin tidak ada penyimpangan oleh babinsa.

Pernyataan Moeldoko itu berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Andika Perkasa. Andika menyatakan, Koptu Rusfandi terbukti melakukan pendataan pilihan warga di area tugasnya sebagai babinsa.

Namun, Andika menyebutkan, Koptu Rusfandi tidak bermaksud mengarahkan pilihan warga. Menurut Andika, hal itu terjadi ketika seorang warga Jakarta Pusat tidak langsung memberikan jawaban saat ditanya tentang preferensinya pada Pemilu Presiden 2014. Koptu Rusfandi berusaha mendapatkan konfirmasi dengan cara menunjuk pada gambar partai politik pengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com