Sedangkan Ali Masykur Musa dipanggil Bawaslu karena Ali yang saat ini berstatus sebagai salah satu tim kampanye pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Alasan pemanggilan Ali oleh Bawaslu karena mantan peserta konvensi Partai Demokrat tersebut masih aktif sebagai anggota BPK RI.
"Besok keduanya akan hadir di Bawaslu. Keduanya sudah mengonfirmasi kehadirannya," kata Nelson di Kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (4/6/2014).
Sebelumnya Anggota Bawaslu Nasrullah menjelaskan, Undang- Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden mengatur, anggota BPK dan PNS adalah pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.