Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri-menteri dari Golkar Tidak Ambil Cuti Kampanye

Kompas.com - 04/06/2014, 14:19 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri-menteri dari Partai Golkar dalam jajaran kabinet Indonesia Bersatu II menyatakan tidak akan mengambil cuti untuk melakukan kampanye mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Hal ini menyusul imbauan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar para menteri bisa fokus melakukan kerjanya di kementerian.

"Di Golkar enggak ada menteri yang aktif. Kami hanya menjadi dewan penasihat (di tim Prabowo-Hatta). Cuma memberikan masukan saja," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutarjo di kantor kepresidenan, Rabu (4/6/2014).

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Agung menegaskan, dirinya belum akan mengambil cuti karena saat ini tengah mengemban dua posisi sekaligus. Selain sebagai Menkokesra, Agung diamanatkan Presiden Yudhoyono menjadi Menteri Agama ad interm menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

"Kelihatannya karena tugas-tugas kementerian cukup berat, pilihannya sekarang melaksanakan tugas ulu. Sampai sekarang juga belum ada permintaan untuk menjadi juru kampanye," kata Agung.

Presiden Yudhoyono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melarang para menteri untuk menjadi tim sukses salah satu calon presiden. Namun, Presiden meminta agar menteri itu segera mengajukan surat cuti. Apabila tidak mampu menjalankan lagi tugas pemerintahan, Presiden kembali memberikan opsi agar menteri itu mengundurkan diri.

Presiden menyatakan, setiap menteri berhak mengajukan cuti 1 hari kerja setiap pekan. Adapun untuk Sabtu dan Minggu, menteri berhak berkampanye tanpa harus mengajukan izin cuti. "Tapi yang kedua, bagi para menteri yang ingin jadi bagian dari atau berperan secara akif sebuah timses pasangan mana pun, sehingga tidak mungkin melaksanakan tugas kementerian yang menjadi tanggung jawabnya, tentu saudara bisa memilih barangkali untuk tidak melanjutkan keberadaan di kabinet ini atau mengundurkan diri," kata Presiden.

Aturan tentang pengajuan cuti menteri terdapat dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2013. Presiden meminta agar aturan itu dilaksanakan dengan tertib mana kala menteri harus menjalankan tugas politik untuk beberapa hari ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com