Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Sumbangan ke Capres-Cawapres Bukan Gratifikasi

Kompas.com - 30/05/2014, 20:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyatakan, pemberian sumbangan kepada calon presiden dan wakil presiden tidak termasuk gratifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, capres dan cawapres boleh menerima sumbangan dari masyarakat.

"Sepanjang sumbangan tersebut dilakukan dalam kerangka pilpres berdasarkan aturan UU 42/2008 dan peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), hal itu tunduk ke sana," kata Giri melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Jumat (30/5/2014).

Dia mengomentari laporan sekelompok orang yang mengatasnamakan Progress 98 kepada KPK pagi tadi. Mereka menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menerima gratifikasi dengan menerima sumbangan dari masyarakat. Menurut Progress 98, Jokowi dilarang menerima sumbangan dari masyarakat meskipun statusnya cuti sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Giri, jika memperoleh izin cuti dan disahkan menjadi capres, maka sebagian tanggung jawab Jokowi sebagai penyelenggara negara telah lepas. Dengan demikian, aturan yang menjadi lex spesialis (diutamakan) terkait dengan status Jokowi adalah UU Pilpres yang memperbolehkan dia menerima sumbangan dari masyarakat.

"Aturan yang menjadi lex specialis dalam status capres tersebut adalah UU Pilpres sehingga dia dapat menerima bantuan dari masyarakat yang sesuai ketentuan undang-undang tersebut sampai dengan selesainya jangka waktu yang ditetapkan," ujarnya.

Kondisi ini berbeda dari calon legislatif petahana (incumbent) yang prosedurnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Menurut undang-undang tersebut, sumber dana kampanye berasal dari partai dan kekayaan pribadi. "Tidak diatur dari sumbangan masyarakat karena yang dapat menerima sumbangan adalah parpol dan calon anggota DPD," kata Giri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Di Jenewa, Menkominfo bersama Sekjen DCO Bahas Akselerasi dan Keberlanjutan Ekonomi Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com