Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Presiden Janji Terbitkan PP Turunan UU Desa

Kompas.com - 30/05/2014, 16:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


CIANJUR, KOMPAS.com
- Pemerintah mengejar target penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang merupakan turunan dari Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menargetkan, PP itu sudah akan diterbitkan pada Sabtu (31/5/2014).

"Hari ini kita akan dengarkan penjelasan Mendagri. Kami berharap pada bulan Mei ini juga, kita sudah tetapkan sebagai peraturan pemerintah atau substansi utamanya selesai akhir bulan ini untuk kemudian kita sahkan atau saya tanda tangani sebagai Peraturan Pemerintah," ujar SBY dalam rapat kabinet terbatas di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (30/5/2014).

SBY meminta agar rancangan PP disiapkan secara matang sehingga benar-benar merupakan implementasi dari undang-undang yang ada. SBY juga mengingatkan agar rancangan PP berorientasi pada masa kini dan masa mendatang.

"Jangan sampai kita buat undang-undang, termasuk PP yang kelak menjadi bom waktu," ungkap SBY.

Adapun dalam pembahasan RPP Desa ini, Kementerian Dalam Negeri melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta asosiasi pemerintahan desa. Substansi RPP Desa ini akan mencakup mekanisme pengangkatan, penggajian, serta pengakhiran perangkat desa dan tata kelola dana transfer desa.

Dengan adanya UU Desa yang baru disahkan di parlemen pada 18 Desember 2013 itu, ada alokasi dana untuk desa yang jumlahnya mencapai Rp 104,6 triliun atau 10 persen APBN ditambah 10 persen APBD. Jika disebar ke 72.000 desa di Indonesia, maka masing-masing desa mendapatkan maksimal Rp 1,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com