Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhaimin Bantah Sia-siakan Rhoma Irama dan Mahfud MD

Kompas.com - 26/05/2014, 05:59 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membantah telah menyia-nyiakan Rhoma Irama dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Ini penjelasannya.

"Pernyataan yang menyebut PKB tidak mempertahankan Mahfud MD dan Rhoma Irama adalah omong kosong. PKB sejak awal punya misi mencalonkan Mahfud MD dan Rhoma Irama," kata Muhaimin dalam acara Tasyakuran Kemenangan PKB Jawa Timur, di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/5/2014).

Muhaimin mengatakan, partainya punya tiga kandidat untuk diusung dalam Pemilu Presiden 2014, yakni Rhoma, Mahfud, dan Jusuf Kalla (JK). Dari tiga kandidat itu, kata dia, PKB memutuskan memilih JK.

Karena PKB tak bisa mengusung pasangan calon sendiri, imbuh Muhaimin, maka partainya berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengusung Joko Widodo sebagai bakal calon presiden. PKB, kata dia, menyodorkan Kalla sebagai pendamping Jokowi.

"Di antara peserta konvensi, alhamdullilah putus (menang) di tangan Kalla. Beliau adalah penggerak NU (Nahdlatul Ulama) di Sulawesi Selatan, Pak JK bukanlah orang baru," kata Muhaimin. Dia pun mengimbau warga NU mendukung pasangan Jokowi-Kalla pada Pemilu Presiden 2014. "Kalau ada calon dari keluarga besar NU, mengapa kita harus pilih yang lain?"

(Nurmulia Rekso Purnomo/Rendy Sadikin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com