Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekrut Barisan Sakit Hati, Prabowo-Hatta Belum Tentu Jatuhkan Jokowi-JK

Kompas.com - 20/05/2014, 14:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pengamat politik dari Populi Center, Nico Harjanto, menilai, langkah gencar Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa merangkul orang-orang yang pernah dekat dengan kubu Joko Widodo dan Jusuf Kalla dapat memecah basis suara pendukung Jokowi-JK. Meski demikian, cara ini belum tentu bisa menjatuhkan perolehan suara Jokowi-JK.

Nico menyebutkan, cara Prabowo-Hatta mendekati dan merekrut mantan pendukung lawan ini sebetulnya menunjukkan ketidakpercayaan diri pasangan tersebut. Para barisan sakit hati ini, kata Nico, dianggap sebagai sekutu potensial yang dapat memecah basis suara lawan.

"Mereka merasa diri mereka berada di bawah dan enggak yakin menang sehingga merekrut barisan sakit hati ini," ujar Nico, Selasa (20/5/2014).

Menurut dia, cara pendekatan seperti ini akan berpengaruh dalam penggalangan dukungan Jokowi-JK di kalangan akar rumput. Hal itu karena tokoh-tokoh yang dibujuk oleh Prabowo-Hatta memiliki pengaruh cukup kuat, antara lain Rhoma Irama, Mahfud MD, dan Hary Tanoesoedibjo.

"Pilpres ini bersifat tergantung dari figur. Partai bisa pecah macam-macam, tetapi dukungan terhadap Jokowi-JK akan tetap kuat. Terlebih lagi, berdasarkan survei kami yang terakhir, beda Jokowi-JK dan Prabowo-Hatta sampai 12 persen," katanya.

Nico membandingkan kondisi saat ini seperti duet Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla pada Pemilu 2004. Saat itu, dukungan terhadap SBY-JK dari Partai Golkar terpecah karena partai itu memiliki calon lain, yakni Wiranto-Solahudin Wahid.

"Namun karena sosok SBY sangat kuat, tidak bisa dikalahkan. Begitu juga dengan Jokowi," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com