"Nanti pengunduran diri saya akan disampaikan secara resmi oleh Presiden," kata Hatta saat tiba di Kantor Kepresidenan.
Saat ditanya siapa penggantinya, secara tersirat, ia mengarahkan ke Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung.
"Lihat saja siapa yang diundang," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini.
Tak lama kemudian, Chairul Tanjung tiba di lokasi yang sama. Namun, Chairul Tanjung tak mau berkomentar banyak tentang informasi bahwa ia akan menggantikan posisi Hatta.
"Tunggu saja nanti diumumkan Presiden," katanya.
Keduanya pun disambut oleh Presiden SBY di ruang kerjanya. Selain ketiga tokoh itu, hadir pula Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Pada Rabu (13/5/2014) lalu, Hatta sudah bertemu dengan Presiden didampingi bakal capres Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Di dalam pertemuan itu, Hatta menyampaikan pengunduran diri sebagai menteri karena hendak maju sebagai bakal calon wakil presiden, mendampingi Prabowo.
Mundurnya Hatta dari jabatan Menko Perekonomian ini mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pasal 6 UU tersebut, pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mundur dari jabatannya.
Sementara itu, Chairul Tanjung dikabarkan akan menjadi pengganti Hatta. Namun, belum ada pernyataan resmi dari Istana. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha memilih menjawab secara diplomatis soal beredarnya kabar penggantian itu.
“Itu hak prerogatif Presiden. Saya belum ada informasi mengenai itu,” kata Julian beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.