Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Anak Jangan Cuma Jadi "Pemadam Kebakaran"

Kompas.com - 10/05/2014, 07:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah pemerintah mencanangkan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Anak. Namun, mereka memberikan pula beberapa catatan harapan dan permintaan tambahan.

"KPAI berharap gerakan tersebut tidak bersifat seperti pemadam kebakaran. Inpres diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, melalui siaran pers, Jumat (9/5/2014) malam.

Erlinda berpendapat Presiden dapat melibatkan institusi mulai dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Keuangan dan DPR, untuk berembuk mencari solusi atas fenomena kekerasan pada anak ini.

Menurut Erlinda, pemerintah juga seharusnya dapat menyiapkan Pusat Penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di setiap daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak. "Bila ada korban bisa ditangani secepatnya," kata dia.

Bersamaan dengan itu, imbuh Erlinda, KPAI berharap pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat sistem perlindungan anak serta merevisi UU Perlindungan Anak.

Pendidikan

Terkait dengan pencegahan, KPAI berharap kurikulum pendidikan memasukkan pula materi kesehatan reproduksi dan cara anak melindungi diri dari kejahatan seksual.

Selain itu, KPAI pun mengeluarkan rekomendasi pembentukan sistem informasi perlindungan anak yang beroperasi online maupun offline. "Di dalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi terkait perlindungan anak."

Adapun untuk memutus rantai kejahatan seksual, KPAI meminta kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis. Tujuannya, sebut Erlinda, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Hukuman tambahan, imbuh Erlinda, perlu pula diberikan. Dia berpendapat ragam hukuman tambahan itu bisa mempertimbangkan usulan masyarakat seperti hukum kebiri dengan suntikan antiandogrin dan pengumuman profil pelaku kejahatan seksual. "Perlu amandemen KUHP di sini."

Meski demikian, Erlinda berpendapat keluarga tetap merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter anak. Namun, ujar dia, peran pemerintah tetap dibutuhkan untuk membantu masyarakat menciptakan anak Indonesia yang unggul, bermoral, dan bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com