Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum Gerindra: Kasus HAM Prabowo Sudah Selesai, Masa Balik ke Zaman Ken Arok?

Kompas.com - 09/05/2014, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi menyatakan bahwa bakal calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto, tidak akan menjelaskan ke publik soal tuduhan kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia yang belakangan ditujukan kepada Prabowo. Menurut dia, kasus pelanggaran HAM itu sudah selesai pada masa lalu.

"Bagi kami sudah selesai, tidak ada masalah. Tidak ada bukti apa pun. Untuk apa dia (Prabowo) menjelaskan ke luar, tidak perlu. Apa yang lalu itu belum cukup?" ujar Suhardi saat dihubungi, Jumat (9/5/2014).

Terkait kasus penculikan aktivis tahun 1997/1998, Prabowo akhirnya dicopot dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat oleh Panglima TNI saat itu, Jenderal Wiranto.

Suhardi mempertanyakan motif para aktivis HAM kembali menyinggung soal kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan Prabowo. Pasalnya, saat Prabowo maju sebagai calon wakil presiden bersama Megawati Soekarnoputri pada Pemilu 2009, persoalan HAM ini tidak diungkit. "Ngapain aja mereka (aktivis HAM) tahun 2009 lalu? Mereka enggak begini," ucapnya.

Suhardi menyatakan, partainya tak terlalu berhasrat menanggapi kritik-kritik yang dilayangkan kelompok aktivis HAM saat ini. "Itu biasa, ada orang tidak puas. Tahun 2009 lalu juga sudah selesai. Masa sekarang kita mau bongkar lagi kuburan? Masa sekarang mau kembali lagi ke zaman Ken Arok?" ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai bahwa Prabowo tidak pantas maju menjadi kandidat presiden 2014. Alasannya, Prabowo diduga kuat memiliki permasalahan hukum dan moral terkait penghilangan paksa 13 aktivis tahun 1997-1998.

"Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai Prabowo Subianto tidak pantas maju menjadi kandidat presiden 2014 karena memiliki permasalahan hukum dan moral. Penolakan terhadap capres melanggar HAM adalah bentuk perjuangan melawan lupa demi memajukan kehidupan demokrasi dan penegakan hukum yang lebih baik," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa, Poengky Indarti, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/5/2014), seperti dikutip dari Antara.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa terdiri dari Imparsial, Kontras, Setara Institute, Human Rights Working Group, sejumlah keluarga korban tragedi Trisakti, keluarga korban penghilangan paksa, dan LSM lain. Mereka mendatangi Komnas HAM dan menuntut lembaga negara itu memeriksa Prabowo dan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Prabowo diduga terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis dalam kapasitasnya sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus kala itu.

Belum lama ini, Kivlan Zen menyatakan mengetahui di mana 13 orang hilang itu ditembak dan dikuburkan. Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai, Prabowo selaku Danjen Kopassus kala itu tidak bisa lepas dari tanggung jawab komando. Terlebih lagi, berdasarkan keterangan sebagian orang yang diculik dan dibebaskan, mereka bertemu dengan sebagian besar dari 13 orang yang kini masih hilang, di Pos Kotis Markas Kopassus di Cijantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com