Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Tentukan Waktu Pencoblosan 35 Distrik di Yahukimo

Kompas.com - 09/04/2014, 15:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Rabu (9/4/2014) sore, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan nasib pemungutan suara di 35 distrik atau kecamatan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua yang tertunda karena keterlambatan distribusi surat suara. KPU masih membahas waktu pencoblosan di wilayah tersebut.

"Belum (ditetapkan waktu pemungutan suaranya), sedang dibahas di kita (KPU) atas laporan daerah (KPU kabupaten/kota)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Jakarta, Rabu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, Rabu pagi tadi, logistik sudah diterbangkan menuju 35 distrik yang dimaksud. Namun, dia belum memastikan, kapan surat suara dan formulir itu didistribusikan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Kalau tidak dimungkinkan (logistik sampai ke TPS, Rabu ini), maka besok (pemungutan suara," kata Husni.

Sebelumnya diberitakan, pelaksanaan pemungutan suara di 35 distrik atau kecamatan di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua, tidak dapat dilakukan tepat waktu, karena surat suara belum tiba di lokasi hingga Selasa (8/4/2014). Ribuan lembar logistik tersebut diterbangkan menggunakan pesawat sipil dan pesawat militer menuju lokasi. Hanya, di tengah perjalanan pesawat mengalami cuaca buruk yang menyebabkannya kembali lagi ke Yahukimo.

Komisioner KPU Arief Budiman menjabarkan, titik pemberangkatan logistik itu dibagi menjadi dua wilayah. Logistik untuk 16 distrik dikirim dari Kabupaten Wamena. Ke-16 distrik tersebut adalah Ubahak, Heriapini, Ubalihi, Yahuliambut, Musaik, Suru-suru, Obio, Hogio, Nalca, Dirwemna, Kono, Endomen, Talambo, Nipsan, dan Distrik Panggema.

"Satu nama tak terbaca di laporan (dari KPU Provinsi Papua," ucapnya. Sementara 19 titik berangkat dari Dekai di antaranya distrik Sobaham, Ninia, Soba, Kwikma, Holuwon, Lolat, Kambianggema, Hilipuk, Soloikma, Sumo, Kayo, Sela, Korupon, Duram, Kwelamdua, Bomela, Langda, Suntaman, dan Distrik Seralada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com