Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank IFI Juga Bermasalah, tetapi BI Hanya Selamatkan Bank Century

Kompas.com - 07/04/2014, 20:42 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Heru Kristiyana membenarkan bahwa pada akhir tahun 2008, tak hanya Bank Century yang mengalami permasalahan likuiditas, tetapi juga Bank IFI. Namun, hanya Bank Century yang mendapat bantuan fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) oleh Bank Indonesia (BI). Hal itu terungkap ketika Heru menjawab pertanyaan Jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (7/4/2014).

"Apakah Bank Century mengalami hal yang sama seperti Bank IFI, yaitu permasalahan likuditas dan struktural?" tanya jaksa Pulung Rinandoro.

Heru membenarkan dan mengatakan bahwa saat itu Capital Adequacy Ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal Bank IFI dan Bank Century sama-sama di bawah 8 persen.

"Secara persis saya tidak tahu kenapa yang satu dibantu (Bank Century), yang satu tidak," kata Heru.

Namun, Heru mengatakan bahwa Bank IFI tidak berada dalam pengawasannya sebagai Deputi Direktur Direktorat Pengawasan Bank (DPB) 1 saat itu. Heru dan Direktur DPB 1, Zainal Abidin juga pernah menyatakan bahwa Bank Century tidak memenuhi syarat mendapatkan FPJP karena rasio kecukupan modal (CAR) bank itu kurang dari 8 persen. Peraturan BI mensyaratkan bank umum harus memiliki CAR minimal 8 persen.

Heru mengatakan, sebagai pengawas, ia hanya mengikuti aturan. Dalam dakwaan, Heru dan Zainal juga sempat ditegur oleh Deputi Gubernur Senior BI saat itu, Miranda S Goeltom, karena menyatakan Bank Century tidak memenuhi syarat. Saat itu, DPB 1 Bank Indonesia telah meminta Robert Tantular selaku pemegang saham Bank Century untuk mengatasi masalah likuiditasnya. Namun, Robert berulang kali meminta bantuan kepada Bank Indonesia karena sudah tidak sanggup mengatasi kesulitan likuiditas.

Dalam dugaan korupsi pemberian FPJP Bank Century, Budi selaku Deputi Gubernur BI Bidang 4 Pengelolaan Moneter dan Devisa juga didakwa bersama-sama dengan Boediono yang saat itu adalah Gubernur Bank Indonesia, Miranda, Siti Fadjriah selaku Deputi Gubernur Bidang 6, Budi Rochadi (almarhum) selaku Deputi Gubernur Bidang 7, Robert Tantular, dan Harmanus H Muslim.

Budi juga didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain. Negara diduga mengalami kerugian Rp 689,394 miliar terkait pemberian FPJP. Sedangkan dalam perkara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, kerugian negara diduga mencapai Rp 6,762 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com