Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Warga Jakarta Desak Penangkapan Otak Korupsi Bus Berkarat

Kompas.com - 29/03/2014, 10:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan tidak puas terhadap penetapan dua pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, DA dan ST, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bus transjakarta serta bus kota terintegrasi bus transjakarta atau BKTB.

"Kedua tersangka ini hanya pelaksana. Ada otak dan pasti ada yang memerintah, harusnya ini yang jadi target kejaksaan," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (29/3/2014) pagi.

Ia mengatakan, jika dilihat dari posisi kedua tersangka dalam pengadaan bus itu, kedua tersangka besar kemungkinan mereka bekerja atas perintah orang lain. Saat ditetapkan sebagai tersangka, DA menjadi pejabat pembuat komitmen pengadaan bus, peremajaan angkutan umum reguler, dan kegiatan pengadaan armada bus transjakarta. Adapun ST merupakan ketua panitia pengadaan barang/jasa bidang pekerjaan konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kedua tersangka ini merekayasa lelang untuk siapa? Atas permintaan dan perintah siapa? Itu tugas kejaksaan untuk mengungkapnya," ujar Tigor.

Menurut dia, menangkap dalang dalam kasus tersebut akan memberikan dampak positif bagi Kejaksaan Agung yang mengusut kasus ini. Ia menyebutkan, publik telah menilai bahwa kinerja korps Adhyaksa itu kurang gereget dalam menyelesaikan kasus korupsi karena banyak kasus yang hanya berhenti di anak buah, sedangkan pimpinan masih bebas.

"Para koruptor selama ini menghindar dari jeratan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan lebih suka ditangani oleh kejaksaan. Sudah umumlah kalau kejaksaan mudah sekali SP3-nya (penghentian penyidikan)," ujarnya.

SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan dikeluarkan jika penyidik, baik kepolisian, kejaksaan, maupun penegak hukum lain, jika tidak menemukan adanya bukti atau bukti belum cukup dalam proses penyidikan sebuah kasus.

Tim jaksa penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menetapkan DA dan ST sebagai tersangka dengan dugaan korupsi pengadaan unit transjakarta di Dishub DKI tahun anggaran 2013. DA ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print–25/F.2/Fd.1/03/2014, tanggal 24 Maret 2014. Adapun ST ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 26/F.2/Fd.1/03/ 2014, tanggal 24 Maret 2014.

"Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi mark up dalam kegiatan transjakarta sehingga tim penyelidik meningkatkannya ke tahap penyidikan dengan menetapkan dua orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Kamis (27/3/2014).

Berawal dari foto

Kasus bus berkarat berawal dari temuan foto-foto komponen bus transjakarta dan BKT rusak oleh Kompas.com. Temuan itu menunjukkan, 5 dari 90 bus transjakarta dan 10 dari 18 BKTB—semuanya bus baru—mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Selain ada komponen berkarat, ada pula yang berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Ada pula bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt mesin dan AC. Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus usai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu itu.

Selain itu ada temuan mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, serta proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Ada juga bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak dan persoalan lain.

Temuan itu menunjukkan ada kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Perusahaan yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender, melainkan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan karena situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran tender.

Pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyimpulkan ada dugaan penyimpangan pengadaan bus. Penyimpangan itu meliputi spesifikasi teknis serta gambar yang disusun Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tidak dikaji ulang oleh Dishub Jakarta. Selain itu, Dishub Jakarta juga hanya menyurvei harga perkiraan sendiri (HPS) ke peserta lelang tanpa pembanding dari merek lain.

Tidak hanya itu, peserta lelang juga tidak melampirkan metode kerja dan sertifikasi ISO 9001 yang menjadi syarat pengadaan bus. Data terbaru, sejak awal bus transjakarta diluncurkan pada 2004, tabung bahan bakar yang dipakai tak layak.

Gara-gara kasus tersebut, Kepala Dishub DKI Udar Pristono dicopot dari jabatannya. Dia dipindahtugaskan ke Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com