Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Koruptor Berbahaya Seperti Teroris

Kompas.com - 28/03/2014, 21:01 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai koruptor layak diancam hukuman mati seperti hukuman terhadap teroris. Selain hukuman mati, Mahfud juga berpendapat para koruptor harus dimiskinkan dengan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Pokoknya ke depan kalau korupsi ancaman hukumannya mati. Ini (koruptor) sama bahayanya dengan teroris. Menghancurkan masa depan bangsa kita," kata Mahfud dalam diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Menurut Mahfud, korupsi yang menjerat para pejabat bukan karena mereka terdesak kebutuhan materi atau uang. Korupsi itu terjadi karena keserakahan. Mahfud pun menyindir kasus korupsi yang menjerat mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi, Djoko Susilo dan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Coba bayangkan, seorang Irjen Pol misalnya, kekayaan hampir Rp 170 miliar dari hasil korupsi. Kalau dakwaan untuk Ketua MK itu Rp 181 miliar untuk TPPU, Rp 57 miliar suapnya. Itu, kan bukan karena kebutuhan. Ketamakan yang luar biasa," ucapnya.

Selain diancam hukuman mati dan dimiskinkan, Mahfud menilai hak-hak perdata para koruptor juga harus dicabut. Salah satunya, tidak memperbolehkan keluarga koruptor mengambil kredit di bank.

"Enggak apa-apa begitu (cabut hak perdata). Di berbagai negara ada kok begitu. Jangan dianggap melanggar hak asasi karena ini juga untuk menangkal korupsi," kata Mahfud.

Namun, ia menyadari undang-undang tindak pidana korupsi saat ini tidak memungkinkan koruptor dihukum mati kecuali korupsi dilakukan ketika negara dalam keadaan krisis. Mahfud pun berpendapat, ke depannya kata "keadaan krisis" dalam undang-undang tersebut dihapuskan.

Menurut Mahfud, korupsi adalah salah satu masalah terbesar negeri ini. Oleh karena itu, korupsi harus diberantas dari segala bidang mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga energi. "Itu penyakitnya korupsi aja karena semua itu sudah direncanakan dengan baik, anggaran besar, tapi dikorupsi," katanya.

Pendapat Mahfud mengenai hukuman mati ini bersebrangan dengan Ketua DPR RI yang juga peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat, Marzuki Alie. Menurut Marzuki, hukuman terberat para koruptor adalah menempatkannya di pulau terpencil.

"Kerja di sana (pulau) bayar hutang dia pada negara. Itu lebih baik lah dari pada dihukum mati tidak menghasilkan apa-apa. Hukum mati itu tak belaku lagi di dunia. Mereka (koruptor) bisa bertani, berternak,"kata Marzuki dalam diskusi yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com