Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disorientasi Partai Politik

Kompas.com - 28/03/2014, 10:48 WIB

Oleh:

KOMPAS.com - POTRET parlementer negara kita kian buram. Gara-gara sejumput duit, status yuridis puluhan wakil rakyat berubah menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan. Padahal, tak sedikit duit yang sudah dialokasikan buat gelanggang parlemen. Disorientasi partai politik atau krisis identitas ”wakil rakyat”?

Krisis jati diri anggota parlemen di Jakarta, Papua, Padang, dan daerah lainnya melahirkan disorientasi seluruh sistem perwakilan rakyat. Gaya hidup aji mumpung memintal mental profitisasi kursi parlementer yang menyedot uang semir, siluman, THR, dan komisi dari individu/instansi terkait DPR(D). Tentu keadaan ini menyemarakkan gawai korupsi di kalangan anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan penentu kebijakan.

Sebenarnya sudah lama tercium bau tak sedap di kalangan anggota parlemen yang tergiur fee proyek, penentuan jabatan-jabatan strategis, dan pemberian izin-izin khusus. Hanya saja sebagian anggota parlemen menutup sebelah mata dan berusaha meredam bau bangkai ini. Namun, kebocoran cerobong migas di Gelanggang Gelora Senayan tak terbendungkan. Dalam suasana disorientatif ini, di manakah suara dan kepentingan rakyat ditempatkan? Apakah hanya kepentingan individual dan parpol yang diperjuangkan anggota parlemen?

Lambang parpol

Tampaknya gejala ”skizofren” sedang menyerang sejumlah anggota parlemen. Di satu sisi, mereka adalah pribadi yang memiliki suara dan kepentingan individual. Namun, di sisi lain mereka adalah ”wakil rakyat” yang bernaung di bawah parpol. Bagaimana mereka seharusnya menempatkan diri dalam keadaan dilematis ini? Apakah mereka lebih memprioritaskan kepentingan parpol di atas suara/kepentingan rakyat dan pribadi? Tanpa skala prioritas yang proporsional akan timbul disorientasi sistem perwakilan bangsa kita.

Hampir semua anggota parlemen mengenakan pralambang parpol sebagai kendaraan menuju kursi parlementer. Masalahnya, benarkah visi dan misi setiap parpol de facto mendahulukan kepentingan rakyat? Atau sesama parpol berkolusi menyelamatkan diri dari jeratan hukum atas diri pelanggar hukum dengan menyalahgunakan wewenang, korupsi, dan permainan politik kelas tinggi?

Sejumlah (anggota) parpol tampaknya bersikeras memandulkan kekuatan sanksi hukum positif melalui RUU KUHAP yang akan mereka sahkan. Pada- hal, MA, Polri, BNN, PPATK, dan rakyat Indonesia berkeberatan mengesahkan RUU KUHAP.

Sekarang rakyat bisa melihat dengan mata hati selebar-lebarnya untuk mengevaluasi orientasi setiap parpol di Tanah Air. Apakah setiap parpol sungguh memihak dan memperjuangkan kepentingan rakyat? Apakah parpol itu diwakili oleh anggota-anggotanya yang korup dalam badan perwakilan rakyat? Masih akankah kita memilih anggota parpol yang bolos rapat, memikirkan kepentingan individual, dan tidak membawa perbaikan berarti dalam lembaga perwakilan rakyat?

Sebagai makhluk paradoksal, setiap pemilih memiliki akal sehat (rasionalitas) dan perasaan manusiawi. Dalam konteks pemilihan politik, terjadi persaingan dominasi rasional dan perasaan? Dimensi rasional atau perasaan yang akan lebih diprioritaskan? Tinjauan metafisis mengingatkan bahwa perasaan pada hakikatnya tidak dapat diperdebatkan (de gustibus non disputandum est). Sementara itu, rasionalitas mengandung butir-butir pemikiran yang benar dan baik. Dengan sendirinya, yang sebaiknya diprioritaskan adalah peran rasionalitas ketimbang perasaan sesaat dalam pemilihan wakil rakyat atau presiden.

Radar suara rakyat

Secara konstitusional keberadaan parpol mengungkapkan kesetiakawanan diri dan keterlibatan aktif dalam peningkatan keadilan dan kesejahteraan di kalangan rakyat jelata. Dalam ajang perpolitikan, parpol berperan sebagai radar yang menangkap, menyergap, serta mengerti aspirasi dan tuntutan rakyat. Seharusnya setiap parpol memiliki kuping yang panjang, tajam, dan bijaksana menelaah suara rakyat berlalu tanpa bekas.

Menurut Gino Concetti dalam I partiti politici e l’ordine morale (1981), setiap parpol perlu mengingat enam peran utama dalam hidup berpolitik.

Pertama, setiap parpol seharusnya menjadi ekspresi dan artikulasi kepentingan rakyat melalui sistem kepartaian. Dalam konteks ini parpol tampil sebagai pengantara.

Kedua, parpol mentransformasi bahan baku politik menjadi kebijakan dan keputusan dalam memajukan kepentingan umum.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com