Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/03/2014, 06:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso, menolak kliennya disebut melancarkan kampanye hitam yang menyerang Partai Demokrat terkait penyebutan nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini menjabat Ketua Umum Partai Demokrat. Pihak Anas menyebut dugan aliran dana Century untuk kampanye Demokrat 2009 dan SBY memberikan uang kepada Anas untuk uang muka Toyota Harrier.

"Terkait pernyataan (pihak Demokrat) jika sebagai kampanye hitam bernuansa politik, kami sampaikan kepada mereka semua, hai dengar ya, ini masalah hukum, bukan masalah politik, jadi hadapi saja secara hukum, ikuti proses yang akan datang. Jadi jangan lari sambil berteriak ini politik," kata Handika melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (25/3/2014) malam.

Menurut Handika, SBY memberikan uang kepada Anas secara tunai di Cikeas sekitar September 2009. Uang tersebut sebagian digunakan untuk uang muka pembelian Harrier.

"Jadi itu omongan Ketua PPATK soal tidak ada aliran uang dari SBY ke Anas juga tidak benar, mana bisa PPATK melacak? Kan pemberiannya langsung, tidak melalui transfer di bank," lanjut Handika.

Sebelumnya, Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menyebut tudingan Anas fitnah belaka. Menurut Syarief, masyarakat sudah memahami bahwa maksud tudingan Anas itu sebagai bentuk kampanye hitam untuk menggerus suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 nanti.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, data dan informasi yang diperoleh KPK mengenai uang muka Harrier berbeda dengan yang disampaikan Anas. Menurut data dan informasi yang diperoleh KPK, uang muka pembelian mobil itu berasal dari Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Direktur Keuangan Grup Permai Neneng Sri Wahyuni yang juga istri Nazaruddin mengaku pernah memberikan uang kepada Anas untuk pembayaran uang muka Toyota Harrier. Nazaruddin pun memiliki bukti pembelian Toyota Harrier tersebut.

Johan juga mengatakan, KPK meyakini bahwa Harrier itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya yang menjerat Anas. Kendati demikian, kata Johan, KPK akan mendalami setiap informasi yang disampaikan saksi maupun tersangka. Informasi tersebut kemudian akan diuji tim penyidik KPK apakah disertai bukti pendukung atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com