Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penggunaan Dana Bansos untuk Politik, KPK Surati Presiden

Kompas.com - 25/03/2014, 17:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait pengelolaan dana bantuan sosial. Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tersebut berisi imbauan agar pengelolaan dana bansos difokuskan di Kementerian Sosial.

"Perlu disampaikan, hari ini pimpinan KPK, surat ditandatangani Ketua KPK, berkirim surat kepada Presiden berkaitan dengan dana bansos," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (24/3/2014).

Surat itu juga ditembuskan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut Johan, imbauan tersebut disampaikan kepada Presiden karena KPK menemukan bahwa alokasi dana bansos selama ini tersebar di berbagai kementerian. Agar pengelolaannya efektif, KPK menilai lebih baik jika alokasi dana bansos ditempatkan di satu kementerian, yakni Kemensos.

"Biar fokus. Pengelolaan bantuan sosial itu kan harusnya di Kemensos yang memang bergerak di bidang bantuan sosial itu, ini usulan ya," kata Johan.

Dia juga mengatakan, surat yang dikirimkan KPK kepada Presiden ini berkaitan dengan alokasi dana bansos yang meningkat menjadi Rp 91,8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, dana bansos dalam nota keuangan yang semula Rp 55,86 triliun menjadi Rp 91,8 triliun dalam keputusan presiden. Tambahan itu karena adanya perubahan posting sejumlah anggaran dari yang awalnya belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.

"Itu menjadi salah satu alasan ya, penggunaan dana bansos itu tidak signifikan ya. Kalau tidak, KPK mencegah jangan sampai itu digunakan untuuk kepentingan yang lain, kepentingan politik, dan lain-lain," ucap Johan.

Terkait bansos ini, kata Johan, KPK juga telah mengirimkan surat kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Kepada kepala daerah, KPK mengimbau agar pengelolaan dana bansos mengacu pada peraturan menteri dalam negeri yang menganut prinsip akuntabilitas, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"KPK juga minta pelibatan inspektorat daerah, bukan meminta untuk membekukan dana bansos tetapi penggunaan dana bansos harus sesuai aturan," ujarnya. 

Menurutnya, surat kepada kepala daerah ini dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). KPK menemukan adanya peningkatan penggunaan dana bansos menjelang pilkada.

"Ada yang porsinya lebih dari 15 persen APBD," sambung Johan.

Selain itu, menurutnya, KPK pernah menangani kasus penyelewenangan dana bansos yang modusnya mengalirkan dana tersebut kepada yayasan fiktif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com