JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi fokus pada tiga hal dalam menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, hal pertama yang diusut KPK berkaitan dengan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
"Kalau ngomong haji itu ada tiga, pertama pasti berkaitan dengan BPIH itu sendiri, penyelenggaraan dana haji," kata Bambang di Jakarta, Rabu (19/3/2013).
Fokus penyelidikan yang kedua, lanjut Bambang, berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa terkait akomodasi haji. Ketiga, KPK menyelidiki fasilitas naik haji yang diberikan kepada pihak tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan.
"Yang ketiga, kemungkinan akan berkaitan dengan orang-orang yang mendapatkan fasilitas-fasilitas untuk pergi ke sana yang tidak sesuai ketentuan. KPK pasti akan melacak di hal-hal yang berkaitan dengan itu," ucap Bambang.
Hari ini, KPK meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu terkait penyelidikan haji. Menurut Bambang, permintaan keterangan Anggito dilakukan untuk memperjelas indikasi korupsi yang ditemukan KPK selama ini.
"Untuk memperjelas. Kan penyelidikan itu mencari peristiwa dan perbuatannya itu untuk bisa mendapatkan dua alat bukti itu, sekarang itu sedang dilakukan," ujarnya.
KPK tengah menyelidiki proyek proyek pengadaan barang dan jasa terkait haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Nilai proyek yang diselidiki di atas Rp 100 miliar.
Terkait penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, di antaranya anggota DPR Jazuli Juwaini dan Hasrul Azwar, serta sejumlah pegawai Kementerian Agama.
Sebelumnya, Anggito menduga hal yang diselidiki KPK bukanlah pengelolaan dana haji, melainkan kontrak pelayanan di Arab dan mekanisme penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Pasalnya, menurut Anggito, audit dana pengelolaan haji tahun 2012 menunjukkan hasil yang wajar. Untuk itu, Anggito juga siap dimintai keterangan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.