Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Akil, Makin Kecil Selisih, Makin Tinggi Tarif

Kompas.com - 19/03/2014, 09:20 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemberantasan Korupsi bakal menetapkan beberapa orang yang diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait dengan penanganan perkara sengketa pemilihan umum kepala daerah. KPK telah mempelajari pola-pola penyuapan dan hubungannya dengan hasil pemilu di sejumlah daerah.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada yang menarik dari dugaan penyuapan terhadap Akil terkait penanganan perkara sengketa pilkada di MK. Makin tipis selisih suara hasil pemilu, makin tinggi tarif suap yang harus dibayar pihak-pihak yang ingin dimenangkan dalam sengketa. ”Makin putusan itu fragile, karena menghitung angka itu bisa menyebabkan membalikkan posisi kemenangan, itu makin mahal,” ujar Bambang, Selasa (18/3).

Dalam sengketa Pilkada Kota Palembang, berdasarkan keputusan KPU Kota Palembang, pasangan Sarimuda dan Nelly Rasdania memperoleh suara terbanyak, 316.923 suara. Perolehan suara mereka hanya berselisih 8 suara dengan pasangan Romi Herton dan Harno Joyo yang meraup 316.915 suara.

Romi mengajukan permohonan keberatan atas hasil Pilkada Kota Palembang ke MK. MK membentuk panel hakim konstitusi untuk memeriksa permohonan keberatan tersebut dengan susunan Akil sebagai ketua merangkap anggota serta Maria Farida Indrati dan Anwar Usman masing-masing sebagai anggota.

Dalam dakwaan KPK terhadap Akil disebutkan, Akil menghubungi orang dekatnya, Muhtar Ependy, agar Romi menyiapkan sejumlah uang supaya permohonannya dikabulkan. Kemudian, 16 Mei 2013, Romi melalui istrinya, Masitoh, menyerahkan Rp 12 miliar dan Rp 3 miliar dalam bentuk dollar AS kepada Akil melalui Muhtar. Pada 20 Mei 2013, putusan MK menyatakan membatalkan penghitungan suara KPU Kota Palembang dan menetapkan perolehan suara yang benar adalah pasangan Romi-Harno mendapat 316.919 suara. Sementara pasangan Sarimuda-Nelly, yang berdasarkan KPU meraih suara terbanyak, berdasarkan putusan MK hanya meraih 316.896 suara.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, KPK telah melakukan gelar perkara pengembangan penyidikan kasus penanganan sengketa pilkada di MK. Kasus korupsi sengketa pilkada di MK tengah dikembangkan untuk mencari pihak-pihak yang diduga ikut memberi suap.

Dalam surat dakwaan, Akil diduga menerima suap dalam sengketa pilkada di 15 daerah, antara lain Kota Palembang (Rp 19,86 miliar), Kabupaten Gunung Mas (Rp 3 miliar), Lebak (Rp 1 miliar), Empat Lawang (Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS), Lampung Selatan (Rp 500 juta), Pulau Morotai (Rp 2,9 miliar), Tapanuli Tengah (Rp 1,8 miliar), Buton (Rp 1 miliar), dan Provinsi Banten (Rp 7,5 miliar). (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com