Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Publikasi Hitung Cepat Perbesar Peluang Kecurangan Pemilu

Kompas.com - 12/03/2014, 21:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) protes adanya pembatasan waktu pengumuman hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Legislatif 2014. Pembatasan itu dinilai justru memperbesar kecurangan atas hasil pemilu.

"Ruang gelapnya itu ketika kami tidak boleh merilis sama sekali (hasil hitung cepat) sampai akhirnya boleh merilis. Kan kalau di wilayah timur larangannya sampai 4 jam (sejak tempat pemungutan suara ditutup), kalau wilayah tengah tiga jam, dan wilayah timur dua jam. Semakin panjang ruang gelap itu dibiarkan, semakin besar potensi kecurangan terjadi," kata Sekretaris Dewan Etik Persepi Burhanuddin Muhtadi, di Jakarta, Rabu (12/3/2014).

Ia mengatakan, peluang kecurangan karena tidak ada pengawasan yang maksimal sejak TPS ditutup, suara dihitung, hingga hasil pemungutan suara dibawa ke penyelenggara pemilu yang lebih tinggi di kecamatan bahkan hingga ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, katanya, hitung cepat justru menjadi salah satu bentuk pengawasan terhadap hasil pemilu.

"Seperti kami yang mengambil sampel 2.000 TPS untuk memotret hasil masing-masing TPS," katanya.

Padahal, ujar Burhan, belum tentu semua TPS memiliki tenaga pengawas yang memadai. Menurt Burhan, tak semua TPS diawasi saksi partai politik yang lengkap, pengawas pemilu lapangan (PPL) dan pemantau pemilu.

"Kalau kita bisa jaga TPS, itu bisa kita minimalisir kecurangan," kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia itu.

Sebelumnya, KPU menetapkan larangan untuk mengumumkan hasil hitung cepat Pemilu Legislatif 2014 hingga dua jam usai penutupan TPS di wilayah waktu bagian barat. Hasil hitung cepat hanya boleh diumumkan paling cepat 9 April 2014 pukul 15.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com