Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Mesra Hakim Jumanto dan Hakim Puji Dibuat sejak 2002

Kompas.com - 05/03/2014, 21:43 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Foto mesra Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu ternyata dibuat sejak 2002 lalu. Untuk memiliki foto itu, dua hakim itu sengaja berfoto di studio foto.

"Diakui foto mesra bersama Jumanto yang dibuat khusus di studio foto dan dipajang di apartemen saudara Jumanto tanpa diketahui istri Jumanto adalah foto mereka berdua. Diakui, foto itu dibuat khusus pada tahun 2002 di Medan dan 2007 di Rawamangun," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Menurut majelis, dalam sidang pemeriksaan dan pembelaannya, Puji mengatakan bahwa foto itu memang tanda hubungan khusus di antara keduanya. Atas dipajangnya dua foto mesra itu di apartemen Jumanto di Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Puji menyampaikan permohonan maaf.

"Terlapor mengaku tidak tahu bahwa Jumanto sengaja memasang foto itu di apartemennya," ujar Timur.

Lebih lanjut, kata Majelis, Puji mengaku pernah diperiksa Komisi Yudisial. Dalam pemeriksaan itu, setiap kali ditanya soal hubungannya dengan Jumanto, Puji mengaku sebagai teman baik dan membantah jika pernah tidur di hotel dengan Jumanto.

Atas semua hal yang menjadi bukti perselingkuhannya dengan hakim Jumanto, seperti foto dan layanan pesan singkat (SMS) nakal, serta kebohongan lainnya, Puji mengakui bahwa hal-hal tersebut merupakan kesalahannya. Namun, Puji meminta MKH menjatuhi hukuman yang ringan.

MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Puji. Dia terbukti melakukan tindakan tercela yang merendahkan martabat dan kehormatan hakim.

MKH diketuai Hakim Agung Timur Manurung dengan anggota Hakim Agung HM Syarifuddin, Hakim Agung Irfan Fachrudin. Sementara dari Komisi Yudisial ada Komisioner KY Abbas Said, Eman Suparman, Tauqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com