Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selalu Dicurigai Istri, Alasan Hakim Jumanto Selingkuh

Kompas.com - 05/03/2014, 21:35 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dipecat karena berselingkuh dengan mantan rekan kerjanya, hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu.

Jumanto beralasan, hubungan itu dilakukannya karena istrinya selalu mencurigai Jumanto yang akan meninggalkan istrinya lantaran mengidap penyakit kanker payudara.

"Terlapor mengatakan hal itu disebabkan pada awalnya kecurigaan istri karena sakit kanker payudara sehingga terlalu khawatir kalau terlapor meninggalkannya," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung saat membacakan bagian pembelaan Jumanto pada sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (PPH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Padahal, Timur melanjutkan, Jumanto sudah berjanji untuk mendampingi istrinya meski sakit dan tidak akan menelantarkan keluarga dan anak-anaknya. Atas perilakunya itu, Jumanto memohon maaf dan minta dijatuhi sanksi yang ringan.

"Karena terlapor masih ada tanggung jawab terhadap tiga orang anak yang masih kuliah. Sementara istri sakit kanker payudara dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Timur.

Tetapi, di bagian lain, Jumanto membantah memiliki hubungan istemewa dengan Puji. Ia mengaku memang dekat dengan Puji. Namun, kedekatan itu hanya sebatas teman kerja yang dekat. Menurut Jumanto, mereka pernah berjalan dan bermain tenis bersama.

Perselingkuhan Jumanto terbongkar ketika istrinya mendapati layanan pesan singkat (SMS) nakal di telepon seluler (ponsel) Jumanto, September 2009. Saat itu, Jumanto dan Puji sama-sama bertugas di PTUN Medan. SMS itu dikirim Puji pada yang salah satunya berisi pernyataan rindu kepada Jumanto.

Kali lain, putra Jumanto, Doni Wijaya, mendapati ayahnya sedang di dalam mobil milik Puji bersama si empunya, pada Senin, 26 November 2012, di Bandar Udara Juanda, Surabaya.

Padahal, malam sebelumnya, Minggu, 26 Februari 2012, Doni sudah mengantar Jumanto ke bandara untuk menjalani penerbangan ke Banjarmasin untuk kembali berdinas.

Doni kemudian mengecek manifes penerbangan pesawat yang seharusnya digunakan Jumanto.

"Faktanya, ketika anaknya mengecek pada hari Minggu, tidak ada penumpang bernama Jumanto yang berangkat ke Banjarmasin, Minggu malam. Yang ada adalah atas nama Jumanto, berangkat pada Senin pagi," ujar Timur.

Selain bukti itu, di apartemen Jumanto di Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, juga dipajang foto mesra dua orang penegak hukum itu. Foto-foto itu dipasang di ruang tamu dan kamar tidur.

MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Jumanto. Dia terbukti melakukan tindakan tercela yang merendahkan martabat dan kehormatan hakim.

MKH diketuai Hakim Agung Timur Manurung dengan anggota Hakim Agung HM Syarifuddin dan Hakim Agung Irfan Fachrudin. Sementara dari Komisi Yudisial ada Komisioner KY Abbas Said, Eman Suparman, Tauqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com