Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahiduddin Adams dan Aswanto, Hakim MK Terpilih

Kompas.com - 05/03/2014, 21:23 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akhirnya memutuskan dua nama untuk menjadi hakim konstitusi. Dua nama itu adalah Wahiduddin Adams dan Aswanto yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Tim Pakar seleksi hakim konstitusi.

Berdasarkan hasil voting yang dilakukan 50 anggota Komisi III DPR, Wahiduddin mendapatkan 46 suara dan Aswanto 23 suara. Sementara Atip Latipulhayat mendapat 19 suara dan Ni'matul Huda mendapat 12 suara. Masing-masing anggota Komisi III memilih dua pasang calon hakim konstitusi.

"Dengan demikian hakim konstitusi terpilih berdasarkan surat suara adalah Wahiduddin Adams dan Aswanto," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Al Muzzamil Yusuf, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Wahiduddin Adams lahir di Palembang 17 Januari 1954. Ia meraih gelar Doktornya di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarief Hidayatullah Jakarta. Sedangkan Aswanto lahir di Palopo 17 Juli 1964. Saat ini ia menjadi Guru Besar dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Sebelumnya, Tim Pakar memberikan empat nama sebagai rekomendasi untuk Komisi III menentukan dua calon hakim konstitusi. Empat nama yang diajukan Tim Pakar itu adalah Atip Latipulhayat, Ni'matul Huda, Wahiduddin Adams, dan Aswanto. Empat nama itu dipilih tanpa dibuat ranking.

"Kita lihat cara dia tampil, soal penguasaan hukum tata negara dan beberapa hal lain yang kita diskusikan. Di antara semua calon, nama-nama itu yang dianggap layak," kata anggota Tim Pakar, Saldi Isra.

Dalam seleksi calon hakim konstitusi, ada 11 calon yang diuji oleh Tim Pakar dan anggota Komisi III DPR. Dua calon hakim yang terpilih akan menggantikan Akil Mochtar yang menjadi terdakwa dalam dugaan kasus suap dan Harjono yang akan pensiun di Maret 2014. Keputusan Komisi III ini akan dibawa ke sidang paripurna pada Kamis (6/3/2014) besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com