Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Perusahaan Dibawa ke Pengadilan Terkait Pembakaran Hutan

Kompas.com - 03/03/2014, 15:25 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, saat ini sudah ada tiga perusahaan yang dibawa ke pengadilan terkait peristiwa pembakaran hutan tahun 2013. Di antaranya, ada perusahaan asing. Perusahaan-perusahaan perkebunan ini terancam dicabut izin operasinya dan dikenakan denda hingga Rp 300 miliar.

"Sekarang ada 8 perusahaan sedang diproses di tahun 2013. Ada 3 yang kita masukkan ke pengadilan," ujar Balthasar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Balthasar enggan menyebut identitas perusahaan itu. Namun, dia membenarkan perusahaan-perusahaan itu terdiri dari berbagai negara. Menurut dia, penindakan pembakaran hutan selama ini dilakukan dengan menindak pelaku orang per orang dan memberikan sanksi kepada perusahaan.

"Sanksinya untuk perusahaan bisa pidana, pencabutan izin operasi, dan denda Rp 300 miliar," imbuh Balthasar.

Penegakan hukum terhadap kasus pembakaran lahan mencuat setelah terjadi kebakaran besar, yang mengakibatkan kabut asap mencapai Malaysia dan Singapura pada Juni 2013 lalu. Peristiwa ini pun sempat memanaskan hubungan Indonesia dengan kedua negara itu. Pemerintah kemudian menetapkan status darurat asap.

Pada tahun lalu, Balthasar menyebutkan dalam investigasi yang dilaksanakan Kementerian LH, sementara dilaporkan sebanyak delapan perusahaan terlibat dalam pembakaran hutan tersebut. Dari delapan perusahaan, ada yang berasal dari luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com