Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Rancangan KUHP-KUHAP Sangat Toleran kepada Penjahat

Kompas.com - 03/03/2014, 07:04 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sangat toleran kepada penjahat.

"Kami sangat keberatan sekali dengan bagian 'pemaaf' ini. Kami menilai rancangan ini sangat toleran dengan penjahat," ujar Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kantor KontraS, Jakarta, Minggu (2/3/2014) kemarin.

Dalam rancangan itu disebutkan:

"Setiap tindak pidana selalu dipandang bersifat melawan hukum, kecuali ada alasan pembenar (pasal 11 ayat 3)."

juncto

"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang dilarang, tetapi perbuatan tersebut dilakukan untuk melaksanakan peraturan, tidak dipidana (pasal 31)." 

"Setiap orang yang melakukan perbuatan yang dilarang, tetapi perbuatan tersebut untuk melaksanakan perintah jabatan, tidak dipidana (pasal 32)." 

Haris mengatakan argumentasi yang tertuang dalam pasal-pasal itu kerap digunakan berbagai institusi dan atasan pelaku. Dengan demikian, mereka tidak mendapatkan hukuman dan dampaknya, korban pun tidak mendapat pemulihan.

"Jadi meskipun membunuh, mengambil tanah lain, tidak dipidana. Ini kan berarti aturannya berkontribusi membebaskan para pelaku kejahatan," imbuh Haris.

Sebaliknya, dia mengatakan bagian yang lain justru memudahkan pemidanaan (kriminalisasi) terhadap warga negara yang masuk dalam yurisdiksi KUHP dan KUHAP kelak. Beberapa pasal itu, kata Haris, di antaranya pasal pidana penodaan agama, pasal pidana kritik terhadap presiden, dan pasal ancaman terhadap keamanan negara.

Dengan demikian, KontraS meminta DPR dan pemerintah menunda pembahasan rancangan KUHP dan KUHAP. Menurutnya, DPR dan pemerintah sebaiknya fokus pada urusan pemilu.

"Sebaiknya diserahkan pada pemerintahan selanjutnya pascapemilu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com