Kontras: Rancangan KUHP-KUHAP Sangat Toleran kepada Penjahat
Rahmat Fiansyah
Kompas.com - 03/03/2014, 07:04 WIB
KontraS menilai rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sangat toleran kepada penjahat.