Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Dituduh Terima Suap Tangani Kasus DP-Jupe, Gayus Lapor ke Polisi

Kompas.com - 26/02/2014, 16:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Hakim Agung Gayus Lumbuun tidak terima dirinya dituduh menerima suap terkait perkara antara artis Dewi Persik dan Julia Perez. Ia melaporkan tuduhan tersebut ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (26/2/2014), dengan sangkaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Gayus dituding menerima uang Rp 700 juta saat memutuskan kasasi kasus pertikaian dua artis itu. Gayus mengaku pertama kali tahu tudingan tersebut ketika menonton tayangan salah satu program di televisi swasta.

"Saya datang untuk membuat laporan polisi tentang isu bahwa putusan perkara antara Dewi Persik dan Julia Perez diindikasikan ada transfer Rp 700 juta kepada saya. Tidak benar, tidak ada itu," kata Gayus di Mabes Polri, Rabu.

Gayus mengatakan, foto dirinya dan sejumlah hakim lain, seperti Salman Luthan dan Artijo Alkostar juga ditayangkan dalam program tersebut. Ia mengaku terpaksa mengambil langkah tegas melaporkan kasus ini kepada polisi sebelum mengadu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Pasalnya, ia melihat ada indikasi pelanggaran pidana di dalamnya. Namun, Gayus enggan menyebutkan siapa yang dilaporkannya ke Bareskrim Polri.

“Saya tidak (perlu) menyebut lembaga mana yang saya laporkan. Saya berharap Polri bisa mengusut kalau ada dugaan-dugaan seperti ini. Karena ini merupakan suatu bentuk penistaan baik pada lembaga (Mahkamah Agung) ataupun saya,” katanya.

Gayus menambahkan, dalam laporan, ia meminta polisi menjerat terlapor dengan Pasal 310, 311, dan 312 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com