Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Keluarga Koruptor Jangan Ikuti Lelang Aset

Kompas.com - 23/02/2014, 08:25 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis


BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung mendesak pemerintah untuk tidak mengikutkan keluarga koruptor mengikuti lelang aset terpidana korupsi APBD oleh bekas Bupati Lampung Timur, Satono.

"Jangan sampai lelang berjalan tapi yang beli aset masih keluarga terpidana. Itu sama saja bohong," kata Direktur LBH Bandarlampung Wahrul Fauzi Silalahi di Bandarlampung, Minggu (23/2/2014).

Menurut Wahrul, sebaiknya pihak keluarga membayar uang pengganti eksekusi ketimbang lelang digelar oleh Kantor Pelelangan Negara (KPN).

Terkait proses penyitaan aset terpidana korupsi di Lampung, LBH menjamin akan mengawal proses tersebut sampai selesai. Hal itu menyangkut uang negara yang dikorupsi.

Wahrul juga menyayangkan Kejati yang menunda-nunda eksekusi penyitaan aset dan penangkapan Satono hingga lebih dari 2 tahun. "Keputusan MA pada Februari 2012 sudah inkra (atau berkekuatan hukum tetap) seharusnya sebulan setelah keputusan tersebut Kejati langsung melaksanakan eksekusi penyitaan aset seperti yang diamanatkan majelis MA," ujar dia.

Sebelumnya, LBH menggugatan Kejati Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang agar segera mengeksekusi penyitaan aset terhadap terpidana koruptor bekas Bupati Lampung Timur Satono dan bekas Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampoerna Jaya.

LBH mengancam jika Kejati tidak segera melaksanakan eksekusi tersebut, maka Kejati harus membayar denda sebesar Rp1 milyar setiap bulannya pada Pengadilan Negeri.

Ancaman tersebut berdampak serius, pasca-gugatan itu, Kejati Lampung melakukan penyitaan aset tiga unit rumah masing-masing berlokasi di Perumahan Citra Garden, rumah di Jl Antasari Gang Langgar dan rumah yang terdapat di Jl Wayhalim, Bandarlampung dengan nilai Rp 4 miliar.

"Khusus aset Andi Achmad masih tersimpan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), aset itu harus diuji dahulu apakah murni milik terpidana atau Bank Tripanca," ucapnya.

Satono merupakan terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp 111 juta dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara sedangkan Andi Achmad terpidana korupsi APBD Lampung Tengah sebesar Rp28 milyar dengan ancaman 12 tahun penjara.

Andy Achmad saat ini sudah mendekam di Lapas Rajabasa, sedangkan Satono sudah dua tahun dalam buronan Kejati Lampung. Wahrul berharap Satono segera ditangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com