Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyadap Jokowi Dideteksi WNI dan WNA

Kompas.com - 21/02/2014, 09:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah disadap di ruang privat dan ruang kerjanya. Hal ini diketahui sejak akhir tahun lalu setelah dilakukan pembersihan. Pelakunya terdeteksi adalah warga Indonesia dan warga asing.

”Sebenarnya Gubernur sudah merasa ada penyadapan sejak Juni 2013. Lalu, akhir tahun 2013, atas permintaan Gubernur, ada pembersihan alat sadap di rumah dinas dan kantor di Balaikota Jakarta. Saya tidak tahu kepentingan mereka, tetapi pelaku sudah kami deteksi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI Jakarta Heru B Hartono, Kamis (20/2/2014).

Menurut Heru, mereka ini bekerja secara samar, memasukkan alat penyadap diam-diam ke tempat yang ditentukan. Selain memasang alat sadap, pelaku juga membawa alat penguat sinyal yang bisa mendeteksi gelombang suara orang yang disasar. Penguat sinyal ini terhubung dengan stasiun pemantau di dekat lokasi penyadapan.

”Sinyal suara itu bisa ditangkap oleh alat penyadap sehingga pembicaraannya dapat disimak,” kata Heru.

Kini, bukan hanya identitas pelaku, melainkan juga keberadaan pelaku penyadapan juga telah diketahui dengan menggunakan perangkat antisadap. Pengamanan Gubernur Jokowi pun kini ditingkatkan.

Jokowi membenarkan temuan alat sadap di Rumah Dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat.

”Ada tiga alat yang ketemu pada Desember lalu. Sebenarnya, saya tidak mau bicara masalah ini. Namun, faktanya di rumah dinas ada tiga. Di kamar tidur satu, di ruang tamu, sama di ruang makan, yang biasa kita pakai rapat,” kata Jokowi.

Namun, dia menanggapi enteng soal ini. Dia juga tidak tahu target penyadapan terhadap dirinya.

”Kalau di rumah, saya dengan istri yang enteng-enteng saja. Paling soal makanan,” katanya.

Kejahatan serius

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, penyadapan ini merupakan kejahatan serius terhadap hak konstitusional atau privasi warga negara.

”Peringatan dari kami sedang kami persiapkan untuk dapat ditangani melalui saluran-saluran hukum,” kata Tjahjo.

Tjahjo pun mengaku terkejut dengan kejadian ini. ”Awalnya kami minta kepada Pak Jokowi agar rumah, kantor, disapu dari alat sadap kalau-kalau ada alat sadap. Eh tahunya sudah disadap,” ujarnya.

Informasi yang diperoleh Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, alat penyadap yang dipasang itu merupakan penyadap jenis konvensional, microphone receiver yang ditempel di tempat tertentu. (NDY/SUT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com