Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Belum Tetapkan Nasib Dana Saksi Parpol dan Mitra PPL

Kompas.com - 20/02/2014, 18:34 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum memutuskan akan menyetujui pembiayaan honor Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) dan saksi parpol oleh APBN.

"Kita lihat perkembangannya, kan belum difinalkan. Tidak ada batas waktu, mungkin diam-diam saja sudah selesai," kata Mendagri Gamawan Fauzi di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2014).

Dia menuturkan, saat ini kedua program itu masih dalam pembahasan di tingkat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Menurutnya, pihaknya tidak akan gegabah memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk mencairkan uang sebesar Rp 1,5 triliun untuk kedua program itu. Terlebih karena, program Mitra PPL dan dana saksi parpol tidak diatur di dalam undang-undang.

"Prinsipnya, saya akan sangat hati-hati. Saya tidak akan merekomendasi (anggaran dana saksi parpol) jika tidak jelas siapa yang mempertanggungjawabkan dan tidak ada kesepakatan antar-parpol," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendagri meminta Bawaslu menyampaikan tanggapan secara resmi terkait dana saksi parpol. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan dari Bawaslu bahwa lembaga tersebut tidak bersedia mengelola anggaran honor saksi dari perwakilan parpol.

Terkait anggaran tambahan untuk Mitra PPL, Kemendagri mengembalikan draf usulan dan meminta Bawaslu mematangkan konsep Mitra PPL. Ketua Bawaslu Muhammad menuding, pemerintah menolak menggolkan dana Mitra PPL karena Bawaslu menolak mengelola dana saksi parpol.

"Saya ragu ada indikasi karena Bawaslu tidak mau mengelola saksi parpol, kemudian Mitra (PPL) dihambat-hambat.  Ini dugaan saya, semoga tidak demikian," kata Muhammad, Selasa (18/2/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNPB: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com