Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Lantik Delapan Duta Besar

Kompas.com - 14/02/2014, 20:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melantik delapan duta besar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/2/2014). Pelantikan mereka didasarkan pada Keputusan Presiden nomor 3P tahun 2014. Di dalam Kepres ini, Presiden memutuskan memberhentikan secara terhormat duta besar terdahulu dan mengangkat delapan duta besar yang baru.

Kedelapan duta besar itu adalah:

1. Budi Bowoleksono SE, Duta Besar di Amerika Serikat yang berkedudukan di Washington DC

2. Drs Irmawan Emir Wisnandar, Duta Besar di Republik Demokratik Rakyat Laos, yang berkedudukan di Vientine

3. Moenir Ari Soenanda SH, Duta Besar di Republik Peru merangkap negara plurinasional Bolivia, berkedudukan di Lima

4. Komjen pol (purn) Dr Drs Ito Sumardi DS SH MBA MM, Duta Besar di Republik Uni Myanmar yang berkedudukan di Yangon

5. Letjen TNI (purn) Johny J Lumintang SH, Duta Besar di Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, yang berkedudukan di Manila

6. Drs Abdurrahmad Mohammad Fachir, Duta Besar di Kerajaan Arab Saudi yang berkedudukan di Riyadh

7. Drs Burhanudin, Duta Besar di Republik Sudan yang merangkap negara Eritrea, yang berkedudukan di Khartoum

8. Drs Suprapto Martosetomo, Duta Besar di Republik Afrika Selatan, merangkap Kerajaan Lesotho, Kerajaan Swaziland dan Republik Botswana, yang berkedudukan di Pretoria.

Dalam proses pelantikan ini, mereka diangkat sumpahnya sesuai keyakinan dan ajaran masing-masing. Di dalam sumpah itu, mereka menyatakan tidak akan menerima pemberian apa pun terkait jabatannya dari siapa pun juga.

Mereka juga berjanji setia pada Undang-undang Dasar 1945 dan akan melakukan segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara RI. Kedelapan duta besar ini juga menyatakan akan setia pada nusa dan bangsa dan akan memenuhi segala kewajiban yang akan diembannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com