JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menilai dana saksi untuk parpol tetap dibutuhkan. Pasalnya, hampir sebagian besar partai politik tidak mampu membiayai saksi-saksi di tempat pemungutan suara (TPS).
"Harus diakui sebanyak 90 persen partai tak mampu membiayai saksi, konsumsi, atau transportasi," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2014).
Muhaimin menilai persoalan dana saksi ini tak perlu diributkan karena yang terpenting proses penyalurannya bukan ke partai politik, melainkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena itu, Muhaimin meminta agar masyarakat memahami anggaran untuk dana saksi ini perlu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu berjalan adil.
"Sejak zaman Orde Baru sampai sekarang, tidak semua partai mampu dan hanya partai tertentu mampu," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini.
Saat ditanyakan soal pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan dana saksi rawan diselewengkan, Muhaimin memastikan, selama dana tersebut dipegang oleh Bawaslu, potensi penyelewengan bisa ditekan.
"Yang penting dana saksi tak boleh masuk partai. Silakan dipegang oleh Bawaslu sehingga clear tidak ada korupsi. Kalau perlu, lewat KPU," ucap Muhaimin.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp1,5 triliun. Dari jumlah itu, Rp 800 miliar ialah untuk pembiayaan pengawasan pemilu.
Adapun Rp 700 miliar ialah untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000. Namun, rencana pemberian dana saksi parpol ini akhirnya ditunda setelah sejumlah partai masih berbeda pandangan. Selain itu, mekanisme dan regulasinya juga belum jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.