"Harusnya dimungkinkan, jangan capres-capres itu dari parpol, dan dari ormas dihilangkan. Tapi, sudah diamandemen (capres) menjadi hak parpol," kata Din, saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2014).
Oleh karena itu, kata Din, penentuan capres harus dilakukan dengan mekanisme yang sangat selektif. Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemilu serentak yang dilakukan mulai 2019 positif untuk pelaksanaan pemilu ke depan.
Secara prinsip, menurut Din, Muhammadiyah tak memihak partai politik mana pun. Ia menegaskan, Muhammadiyah memberikan kebebasan untuk menentukan langkah politik masing-masing individu dan tersebar di seluruh partai.
"Kita memberikan hak pilih untuk lebih cerdas memilih pemimpin yang amanah, bertanggung jawab, dan cerdas memilih yang bisa memperbaiki bangsa," ujarnya.
Mengenai pemilu serentak, ia menilai akan menekan tingginya ongkos pemilu. "Pikiran kami cenderung serentak, tidak hanya efisiensi, tetapi ada hal-hal yang bisa dihindari sehingga politik kita sampai pada tingkatan elitis," kata Din.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.