Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambit Berikan Rp 75 Juta untuk Biaya Naik Haji Chairun Nisa

Kompas.com - 23/01/2014, 15:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, mengakui menerima bungkusan koran berisi uang Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Menurut Nisa, saat itu Hambit mengatakan bahwa bungkusan yang diberikan untuk membantunya pergi melaksanakan ibadah haji. Hal itu diungkapkan Nisa ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

"Pak Hambit bilang, niat saya hanya bantu. Ibu, kan mau berangkat haji. Ini untuk ibu yang mau berangkat haji," kata Nisa, menirukan perkataan Hambit saat itu.

Nisa mengaku, awalnya tidak tahu bahwa bungkusan koran yang diberikan Hambit berisi uang. Nisa juga mengaku sempat menolak pemberian Hambit itu.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Tersangka, Hambit Bintih memasuki ruang pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (8/10/2013). Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Beliau beri bungkusan pada saya. Pertama saya tidak tahu. Ini apa Pak? Saya tidak mau diberi apa-apa," ucap Nisa.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Pulung Rinandoro terus mencecar Nisa soal pemberian uang itu. Jaksa heran mengapa Nisa tak mengetahui isi bungkusan koran tersebut.

"Kalau hanya bungkusan koran ngapain Ibu bawa? Ibu tidak tanya isinya?" tanya Jaksa.

Menurut Nisa, ia sempat menanyakanya. Namun, Hambit tak mengatakan bungkusan itu berisi uang dan memaksa Nisa untuk tetap membawanya. Uang itu diterima Nisa saat menemui Hambit di Bandara Cilik Riwut Palangkaraya pada 2 Oktober 2013. Nisa menjelaskan, saat pertemuan itu Hambit juga menyampaikan bahwa uang untuk Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sudah disiapkan oleh Cornelis. Uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak.

Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong.

"Pak Hambit mengatakan, dana sudah siap, ada di Cornelis. Dia (Cornelis) sudah di Jakarta, tolong Ibu temenin Cornelis," kata Nisa kembali menirukan ucapan Hambit.

Setiba di Jakarta, Nisa kemudian menemui Cornelis di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta. Keduanya lalu pergi ke kediaman Akil untuk menyerahkan uang Rp 3 miliar yang dibawa Cornelis. Namun, belum sempat uang itu sampai ditangan Akil, datang petugas KPK untuk menangkap mereka.

Saat itu KPK menyita empat amplop cokelat  yang masing-masing berisi 107.500 dollar Singapura, 107.500 dollar Singapura, 22.000 dollar AS, 79.000 dollar Singapura. Total uang itu kurang lebih senilai Rp 3 miliar. Selain itu, ditemukan uang Rp 75 juta yang dibungkus koran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Penembak Danramil Aradide Diketahui Sudah Bergabung ke OPM Kelompok Osea Satu Boma Setahun

Nasional
Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Disebut Bakal Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Jokowi: Saya Masih Jadi Presiden sampai 6 Bulan Lagi, Lho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com