Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Parpol Dibayar Justru Rawan Politik Uang

Kompas.com - 22/01/2014, 18:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membayar saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) ditolak aktivis pemantau pemilu. Saksi yang dibayar negara justru lebih berpeluang terlibat politik uang.

"Kalau dibayar oleh negara, saksi parpol ini tidak memiliki ikatan ideologis dengan partai. Saksi tidak punya loyalitas terhadap partai yang diwakilinya. Rawan ada praktik transaksional. Sehingga lebih mudah terjadinya transaksional di level grass root. Ini harus diantisipasi oleh parpol," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Engelbert Johannes, Rabu (22/1/2014) di Jakarta.

Ia mengatakan, independensi saksi parpol yang dibayar negara justru diragukan. Pasalnya, saksi tersebut bisa saja bukan kader parpol yang telah didoktrin untuk loyal pada partai yang menaunginya. Menurutnya, saksi suatu dapat saja mengabdi pada parpol lain. Dia menilai, pembiaran parpol terhadap pembiayaan saksi oleh negara menunjukkan fungsi kaderisasi parpol gagal. Akibatnya, kata dia, tidak ada kesetiaan kader terhadap parpol.

"Kegagalan ini dibebankan ke negara. Itu tidak adil. Padahal, ukuran suksesnya parpol dalam pengaderan yaitu adanya saksi-saksi di TPS," kata pria yang akrab disapa Jojo Rohi itu.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, partai memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS. Dan untuk itu, katanya, bukan beban negara untuk membiayai. Seharusnya, ujar Veri, negara memprioritaskan penguatan terhadap Bawaslu. Namun yang terjadi, justru wewenang Bawaslu diambil alih oleh saksi parpol yang dibiayai negara.

"Mestinya yang pertama kali menolak wacana pembiayaan sanksi parpol ini," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.

"Pemerintah juga mengakomodir anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Ini dalam rangka memastikan proses pengawasan pemilu," lanjut Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com