Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Silakan Pasek Lakukan Perlawanan

Kompas.com - 21/01/2014, 20:10 WIB
Indra Akuntono

Penulis


MEDAN, KOMPAS.com
 — Partai Demokrat mempersilakan Gede Pasek Suardika melakukan perlawanan pasca-pemecatan dirinya dari keanggotaan di Demokrat dan anggota Fraksi Demokrat di DPR.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Hinca menjelaskan, Pasek harus tegas memutuskan sikapnya untuk tetap bertahan di Partai Demokrat atau berpaling menjadi loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bagi Hinca, Pasek tak bisa bermain di dua kaki, terlebih di antara dua pihak yang saling berhadapan. "Itu konsekuensi pilihan dia. Di semua partai ada risiko, ada konsekuensi," kata Hinca, di Medan, Selasa (21/1/2014).

Hinca menegaskan, keputusan partainya memecat Pasek dianggap telah sangat tepat. Kalaupun Pasek merasa ada kejanggalan, Hinca mempersilakan anggota Komisi IX DPR itu untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meski di saat bersamaan ia sampaikan keputusan pengadilan tak dapat mengubah keputusan yang telah dikeluarkan partainya.

"Itu kan upaya hukum, dia mau mencari keadilan, mau ke PTUN, silakan. Tapi, putusan pengadilan enggak memengaruhi keputusan partai. Apalagi urusan PAW (penghentian antarwaktu) adalah urusan internal partai," tandasnya.

Seperti diberitakan, Pasek memutuskan melayangkan somasi kepada Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dan Sekretaris Jenderal DPP Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Pasek melakukan somasi itu lantaran keduanya dianggap memecat dirinya dari Partai Demokrat dan keanggotaan di DPR tanpa ada klarifikasi.

Jika somasi itu tidak digubris, Pasek akan mengambil langkah hukum ke pengadilan. Pasek mengaku sudah menyiapkan beberapa bukti pelanggaran yang telah dilakukan Partai Demokrat kepadanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com