"Saran saya, jangan. Dia kan mau maju DPD. Bisa habis waktu hanya untuk urus itu. Dia harus konsolidasi dan tetap bersahabat dengan teman-teman Partai Demokrat di daerah," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Senin (20/1/2014).
Marzuki mengatakan, jika Pasek melakukan perlawanan, kader Partai Demokrat di Bali bisa jadi akan meninggalkan Pasek. "Jadi saran saya, sudahlah untuk konsentrasi di DPD," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Pasek dipecat
Perseteruan di internal Partai Demokrat kembali memanas terkait aksi "bersih-bersih" para loyalis Anas Urbaningrum di partai tersebut. Setelah menggeser posisi sejumlah loyalis Anas, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat memecat salah seorang loyalis Anas, anggota Komisi IX DPR, Gede Pasek Suardika.
Kepastian soal pencopotan Pasek dari keanggotaannya di DPR dibenarkan oleh Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti. Dia mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal DPR baru menerima surat dari DPP Partai Demokrat pada Kamis (16/1/2014).
Winantuningtyastiti mengatakan, setelah menerima surat dari DPP Partai Demokrat, pihaknya akan meneruskan surat tersebut kepada Pimpinan DPR. Nantinya, Pimpinan DPR akan kembali berkirim surat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU akan menentukan pengganti Pasek, berdasarkan perolehan suara terbanyak dari daerah pemilihan Bali.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, alasan pemecatan Pasek karena melanggar kode etik. Ia membantah pelanggaran kode etik itu berhubungan dengan Anas dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, karena Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.
Sebelum dipecat dari keanggotaan di DPR dan kader Partai Demokrat, Pasek sudah lebih dulu mendapat sanksi setelah memutuskan bergabung ke ormas besutan Anas, PPI. Jabatan Pasek sebagai Ketua Komisi III DPR saat itu dicopot dan digantikan Pieter C Zulkifli. Setelah tak lagi menjadi ketua, Pasek tetap dipertahankan di Komisi III DPR. Namun, pada awal Januari 2014, ia dirotasi ke Komisi IX, sebelum akhirnya dipecat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.