Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat Demokrat, Pasek Berharap Hukum Karma Terjadi

Kompas.com - 17/01/2014, 16:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Gede Pasek Suardika menyayangkan jika pemecatan dirinya dari keanggotaan di DPR disebabkan oleh kesengajaan dari elite-elite tertentu di DPP Partai Demokrat. Pasek mengaku percaya hukum karma akan terjadi suatu saat nanti.

"Saya percaya hukum karma. Siapa yang suka menyakiti orang lain pada saatnya dia akan tersakiti oleh perbuatannya," kata Pasek saat ditemui seusai mengikuti rapat Fraksi Demokrat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Menurut Sekjen Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu, dengan hukum karma, seseorang yang melakukan perbuatan jahat kepada orang lain akan mendapatkan balasan yang sama jahatnya suatu saat nanti. Misalnya, jika ada orang yang suka menuduh orang lain korupsi, maka orang itu pada saatnya akan mengalaminya juga.

"Sekarang sudah kelihatan tanda-tandanya. Mereka yang dulu jumpa pers menuduh orang lain korupsi dan membuat keluarga orang itu menderita, sekarang yang menuduh itu mulai disebut-sebut namanya terlibat korupsi," kata Pasek.

Namun, Pasek enggan menyebutkan siapa orang yang dia maksud. Dia hanya tertawa saat didesak para wartawan untuk menyebutkan nama orang tersebut.

"Perbuatan dulu bisa dinikmati sekarang, perbuatan sekarang bisa dinikmati nanti. Jadi kalau sekarang mereka menuduh orang menyerangnya, itu akan dijawab Tuhan," lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu.

Meskipun dirinya berharap pada hukum karma, Pasek menegaskan hal itu bukan berarti dirinya sakit hati terhadap Demokrat. "Bagi kaum pergerakan pantang merasa tersakiti," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik. Pasek juga disebut telah dipecat sebagai kader Demokrat.

Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah pelanggaran kode etik itu disebabkan karena Pasek berhubungan dengan mantan Ketum Demokrat, Anas Urbaningrum, dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, disebabkan Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Pasek memang dikenal dekat dengan Anas. Pasek kerap mendampingi Anas beraktivitas, termasuk ketika diperiksa KPK. Pada Pileg 2014, Pasek memilih maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com