Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes: Peningkatan Insentif Dokter Sudah Luar Biasa

Kompas.com - 08/01/2014, 12:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menyatakan bahwa peningkatan insentif untuk para dokter sudah luar biasa seiring dengan diberlakukannya jaminan kesehatan nasional (JKN).

Nafsiah menilai ada kesalahpahaman di masyarakat sehingga menganggap metode pembayaran pelayanan kesehatan berupa kapitasi justru tidak menguntungkan para dokter. Padahal, dengan kapitasi, dokter tidak perlu lagi mengumpulkan banyak pasien seperti fee for services. Tarif kapitasi dihitung berdasarkan jumlah peserta terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

“Dukungan untuk para dokter itu ada salah paham. Sangkanya terlalu kecil. Mungkin kecil atau besar, tapi begini, itu sudah ditingkatkan. Kalau Jamkesmas itu Rp 1.000, kapitasinya ini ya Rp 1.000 per orang, per bulan,” kata Nafsiah sebelum mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1/2014).

Menurut Nafsiah, untuk JKN yang diberlakukan mulai 1 Januari 2014 tersebut, tarif kapitasi sudah ditingkatkan. Untuk dokter Puksesmas, tarifnya Rp 3.000 sampai Rp 6.000 per peserta JKN, sementara untuk dokter swasta, katanya, dinaikkan menjadi Rp 8.000-Rp 10.000 per orang per bulan. “Jadi peningkatannya sudah luar biasa,” tambah Nafsiah.

Lebih jauh Nafsiah menggambarkan keuntungan metode pembayaran kapitasi tersebut. Metode ini mendorong agar dokter dan rumah sakit menekan jumlah orang sakit. Semakin sedikit orang sakit, menurut Nafsiah, biaya yang dikeluarkan dokter atau rumah sakit akan semakin kecil.

“Misalnya satu puskesmas, atau satu dokter yang berjejaring bertanggung jawab untuk 10.000 penduduk. Katakanlah dia dapat Rp 5.000 per orang per bulan, maka untuk 10.000 penduduk, dia dapat Rp 50 juta per bulan untuk biaya itu,” tutur Nafsiah.

Sementara untuk biaya obat-obatan, lanjut Nafsiah, masih ditanggung pemerintah. “Gaji masih dari pemerintah, begitu juga biaya operasional masih ada BOK, tetapi dana ini tidak bisa dikatakan sekian untuk dokter ini, sekian untuk dokter ini karena masing-masing puskesmas beda. Ada yang dokternya satu, dua, ada yang dokter giginya tiga, ada yang tidak ada dokter giginya. Ada yang ada perawatnya empat, ada yang tiga, tidak bisa diatur semua dari Jakarta,” sambungnya.

Nafsiah juga mengungkapkan adanya kebingungan di puskesmas, terutama mengenai siapa yang boleh mengelola dana puskesmas. “Ketentuannya sebenarnya sudah ada, yaitu kalau puskesmas itu sudah berstatus BLUD (badan layanan umum daerah), maka dana itu dikelola sepenuhnya oleh puskesmas. Namun kalau dia belum berstatus BLUD, maka sesuai aturan dia harus masuk APBD dan oleh pemerintah daerah dikembalikan kepada puskesmas itu,” kata Nafsiah.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada kekhawatiran yang diungkapkan Ikatan Dokter Indonesia terkait pelaksanaan JKN. Salah satunya mengenai besaran pendapatan yang diterima dokter. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Zainal Abidin mengatakan, biaya kapitasi dan INA-CBG’s yang terlalu kecil berisiko menyebabkan dokter tekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com