"Ada tiga laporan tertulis, data dan fakta yang kami berikan ke Pak Dipo," ujar kuasa hukum 'TrioMacan2000', Irwandi Lubis, seusai pertemuan tertutup dengan Dipo Alam.
Pertemuan hanya berlangsung selama 15 menit. Tiga laporan itu, lanjut Irwandi, terdiri dari kasus dugaan korupsi di PLN pada tahun 2009-2010, penggelapan dana bencana alam, dan kasus korupsi PLTU Embalut, Kalimantan Timur.
Irwandi mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, seperti audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait PLN tahun 2011 dan berkas pemeriksaan di Kejaksaan Jawa Timur terkait penggelepan dana bencana alam.
"Saat ini, kasus itu (penggelapan dana bencana) masih tidak jelas, apakah lanjut atau SP3 di Kejaksaan Jawa Timur," ucap Irwandi.
Sementara itu, untuk kasus PLTU Embalut, Irwandi mengatakan, ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dahlan Iskan. Dahlan disebutkan bertindak sebagai direktur utama perusahaan daerah dan menandatangani sejumlah dokumen, meski belum dilantik.
"Tanggal 23 Oktober, dia baru diangkat. Tapi tanggal 15 Oktober sudah ada tanda tangan Dahlan sebagai dirut perusahaan daerah itu. Ini ada penipuan, kenapa tidak diselidiki?" kata Irwandi.
Saat ditanyakan alasannya melapor kepada Seskab, bukan ke penegak hukum, Irwandi beralasan bahwa semua kasus tersebut sebenarnya sudah dilaporkan ke Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pak Dipo men-support, dan akan memberikan perkembangannya dalam waktu satu minggu ke depan. Semuanya ini kami sudah lapor ke Mabes Polri dan KPK. Penelusuran kami, kasus-kasus itu ada nama Pak Dahlan Iskan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.