Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pak SBY, Tsunami Aceh 9 Tahun Lalu, Bukan 8 Tahun"

Kompas.com - 26/12/2013, 12:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — "Kicauan" Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Kamis (26/12/2013) pagi, tentang peringatan tsunami Aceh mengundang komentar dari para pengikutnya. Dalam tweet-nya, Presiden menyebutkan bahwa hari ini tepat 8 tahun peristiwa tsunami. Jika dihitung, tahun ini adalah tahun ke-9 sejak peristiwa tsunami melanda Aceh pada 26 Desember 2004.

"Hari ini tepat 8 th musibah tsunami di Aceh & Nias. Kita harus senantiasa siaga menghadapi bencana alam. *SBY*," demikian Presiden SBY, dalam akunnya Twitter-nya @SBYudhoyono.

Tweet ini sudah di-retweet sebanyak 1.659. Pada tweet berikutnya, SBY masih belum menyadari adanya kekeliruan. Ia menuliskan, "Alhamdulillah, Aceh & Nias telah kita bangun kembali. Berkat kebersamaan kita, bencana apa pun akan dapat kita atasi. *SBY*".

Sejumlah tweeps pun sempat membalas tweet SBY dengan memberikan koreksi. "Pak Presiden, setau saya Tsunami di Aceh itu terjadi tahun 2004, yg berarti sudah 9 tahun dong pak, bukan 8 tahun..!! :)," tulis akun @renD_renaldhy.

"Masa ga inget sih? Kan 3 bln stelah menjabat pak," tulis akun @lanniamelia.

Setelah mendapatkan balasan, SBY kemudian meralat tweet sebelumnya. "Terima kasih atas ralatnya, hari ini tepat 9 tahun musibah tsunami di Aceh dan Nias. *SBY*," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com