Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Penutupan Bandara adalah Pelanggaran Hukum

Kompas.com - 24/12/2013, 14:58 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Ngada Marianus Sae bisa dijerat dengan pasal pidana karena tindakannya yang memerintahkan satuan polisi pamong praja (satpol PP) untuk memblokade Bandara Turelelo Soa, Sabtu (21/12/2013). Menurut Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman, perbuatan Marianus dapat dikatakan melanggar hukum dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Penutupan bandara itu adalah pelanggaran hukum Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman hukumannya Pasal 421 itu, Pasal 1 Ayat 1, hukumannya satu tahun, Ayat 2 yang menutup, memblokir, ancamannya tiga tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Sutarman, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/12/2013), saat dimintai tanggapannya soal pemblokadean bandara yang dilakukan Marianus.

Seperti diberitakan, Marianus memerintahkan untuk memblokade bandara setelah dia tidak mendapatkan tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat pemblokadean tersebut, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang.

Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara Turelelo-Soa. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 Wita hingga pukul 09.00 Wita. Otoritas bandara tidak dapat berbuat banyak sebab anggota satpol PP yang menduduki landasan pacu bandara jumlahnya lebih banyak dari petugas bandara. Terlebih lagi, saat itu tidak ada aparat kepolisian di Bandara Soa.

Kepala Bandara Soa, Ikhsan, mengaku, polisi dari Polres Ngada baru tiba di bandara setelah anggota satpol PP meninggalkan bandara. Ikhsan mengatakan, kabar tentang rencana pemblokadean bandara tersebut sebenarnya sudah ia dapatkan dari Marianus Sae sehari sebelumnya, Jumat (20/12/2013).

Menurut Ikhsan, pihak Merpati seharusnya memberikan prioritas kepada Marianus Sae karena statusnya sebagai kepala daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com