Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amankan Natal-Tahun Baru, Polri Berlakukan Prosedur Tembak di Tempat

Kompas.com - 20/12/2013, 11:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepolisian Republik Indonesia memberlakukan Prosedur Ketetapan (Protap) Nomor 1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis dalam pelaksanaan pengamanan Operasi Lilin 2013. Protap tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi timbulnya aksi anarkistis pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru berlangsung.

Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan, Polri telah bekerja sama dengan TNI dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2013. Berbagai latihan persiapan telah dilakukan, termasuk latihan untuk menghadapi kondisi kontijensi yang mungkin terjadi.

"Kita kerja sama dengan Panglima TNI, kemudian tindakan dengan menggunakan Protap 01," kata Sutarman seusai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin-2013", di pelataran utara Lapangan Monas, Jumat (20/12/2013).

Sutarman menambahkan, sebanyak 144.460 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 92.009 personel Polri, 16.982 personel TNI, dan 35.473 personel instansi terkait beserta komponen masyarakat lainnya. Nantinya, mereka akan ditempatkan di 1.962 pos pengamanan dan 620 pos pelayanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Tentu, kita berdoa mudah-mudahan tidak ada tindakan sekelompok masyarakat yang melakukan tindakan anarkistis. Sehingga, seluruh kegiatan menjelang saat Natal dan Tahun Baru dapat berjalan baik," tukasnya.

Untuk diketahui, isi Protap Kapolri /1/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarkis mengatur tentang pengambilan tindakan tegas dalam menangani aksi anarkistis dengan cara-cara sebagai berikut:
a. Kendali tangan kosong keras.
b. Kendali senjata tumpul dan senjata kimia, antara lain, gas air mata atau alat lain sesuai standar Polri.
c. Kendali dengan menggunakan senjata api atau alat lain untuk menghentikan tindakan atau perilaku anarki yang dapat menyebabkan luka parah atau kematian anggota Polri atau anggota masyarakat atau kerusakan dan/atau kerugian harta benda didahului dengan tembakan peringatan ke arah yang tidak membahayakan.
d. Apabila pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan maka dilakukan tembakan terarah kepada sasaran yang tidak mematikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com