Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coret Caleg Psikopatologi, KPU dan Bawaslu Digugat

Kompas.com - 13/12/2013, 19:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Tahapan pemilu hampir sampai pada pencetakan surat suara, namun sengketa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) masih berjalan. Karena mencoret caleg Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seorang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) digugat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Teradu tidak profesional karena tidak mencari tahu makna dari suatu istilah yang tidak diketahuinya, kemudian langsung memutuskan dengan tidak bijak," jelas anggota Tim Kuasa Hukum Partai Gerindra Lisa Agustiani saat membacakan gugatannya di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).

Lisa mengatakan, kadernya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Ismail telah menyerahkan seluruh syarat administrasi saat mendaftar menjadi caleg dari Partai Gerindra. Atas penyerahan itu, KPU melalui Ketua Kelompok Kerja Verifikasi Caleg, Dasun telah memberikan surat berita acara penyerahan dokumen. "Semua dokumen sudah dinyatakan lengkap," ujar Lisa.

Tetapi, pada perjalanan verifikasi, dokumen Lalu dinyatakan tidak lengkap karena tidak disertai surat keterangan kesehatan rohani. Lalu akhirnya melengkapi dokumen yang dinyatakan kurang itu dengan memeriksakan kesehatan di RSUP Fatmawati.

"Yang hasilnya menyatakan bahwa Lalu menderita psikapatologi. Psikopatologi berbeda dengan psikopat," ujar Lisa.

Di sisi lain, Komisioner KPU, Arief Budiman mengatakan, pihaknya tidak menafsirkan surat keterangan kesehatan milik Lalu. "Terkait dengan penjelasan surat keterangan sehat, kami tidak menafsir-nafsir. Dan surat sehat dari RSUP Fatmawati ini memang jelas dikatakan bahwa pengadu di dalam surat mengalami psikopatologi plus dengan keterangan dalam kurung tidak sehat," kata Arief dalam sidang yang sama.

Ketua majelis sidang Valina Singka Subekti mengatakan, polemik itu dipicu hilangnya surat keterangan sehat dari RS Patut PatuhPatju, Lombok, NTB.

Adapun, anggota majelis DKPP, Saut Sirait mengatakan, salah satu pemicu perkara tersebut adalah karena KPU memisahkan berkas keterangan sehat jasmani dan rohani.

"Seharusnya disatukan saja. Jangan yang satu keterangan sehat jasmani, yang lain sehat rohani. Jadi rumit," kata Saut.

Teradu dalam kasus ini adalah Ketua KPU Husni Kamil Manik dan enam anggotanya Ida Budhiati, Hadar Nafis Gumay, Arief Budiman, Sigit Pamungkas dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah. Yang lain adalah Ketua Pokja Verifikasi Caleg KPU Dasun dan anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com