Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Ganda, 1 Dapil Gerindra Dicoret KPU

Kompas.com - 10/06/2013, 22:47 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret seluruh nama bakal caleg yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX yang diajukan oleh Partai Gerindra. Hal itu disebabkan ada satu caleg perempuan Gerindra di dapil tersebut yang ternyata maju juga sebagai bakal caleg PKPI untuk Dapil Jawa Barat V.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Haris Bobihoe membenarkan hal tersebut. Namun demikian, caleg tersebut mengaku telah mengundurkan diri sebagai caleg dari PKPI.

"Di Dapil Jabar IX itu ada yang namanya Nur Rahmawati. Nama dia ditemukan oleh KPU ternyata ada di PKPI Jabar V. Setelah kita memeriksa, dia sudah mengundurkan diri dari PKPI per tanggal 20 Mei," kata Haris saat ditemui seusai Penyampaian Hasil Verifikasi Perbaikan Administrasi Bakal Calon Anggota DPR RI Pemilu 2014 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2013).

Sayangnya, meski caleg yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari PKPI, KPU tetap menggugurkan Gerindra. Pasalnya, PKPI tidak mencabut berkas Rahmawati yang sebelumnya telah masuk. "Kemudian alasan KPU, karena PKPI tidak menarik dokumen, maka dianggap tetap ada. Makanya KPU menggugurkan Dapil Jabar IX karena tidak memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan yang 30 persen," jelasnya.

Akibat hal itu, Haris mengatakan, Gerindra harus kehilangan satu dapilnya karena kekurangan kuota 30 persen kesertaan caleg perempuan. Gerindra pun tidak segan-segan akan mempersoalkan keputusan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika KPU tidak membatalkan keputusannya.

"Kami menolak juga, dan kami akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Besok kita akan daftarkan gugatan secepatnya," tegasnya.

Seperti diketahui, ada empat partai politik yang dinyatakan tidak dapat memenuhi syarat kesertaan perempuan di daerah pemilihan oleh KPU. Keempat parpol itu yakni PKPI (Dapil Jawa Barat V, Jawa Barat, dan NTT I), PPP (Dapil Jawa Barat II dan Jawa Tengah III), Partai Gerindra (Dapil Jawa Barat IX), dan PAN (Dapil Sumatera Barat I). Dari keempat parpol itu, hanya PKPI saja yang menyatakan menolak keputusan KPU, tetapi tetap menandatangani berkas DCS.

Sementara itu, dari 6.560 berkas bakal caleg yang telah dinyatakan masuk DCS, sebanyak 4.115 laki-laki, dan 2.445 perempuan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com