“Terkait penyidikan TPPU AM, penyidik menyita dua mobil lagi, yakni Ford Fiesta dan Toyota Kijang Innova," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Menurut Johan, kedua mobil itu disita dari kediaman istri Akil, Ratu Rita Akil, di Pancoran, Jakarta Selatan. “Disita di kediaman Ratu Rita di Pancoran,” ujarnya.
Dua unit mobil ini disita karena diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dituduhkan kepada Akil. Pada Senin (9/12/2013), KPK menyita kebun mahoni seluas 6.000 meter persegi yang berlokasi di Desa Cimuleuk, Waluran, Sukabumi, Jawa Barat, terkait kasus yang sama.
Hingga Jumat (31/11/2013), total mobil yang disita terkait kasus Akil mencapai 31 unit. Sebanyak 26 di antaranya diduga berkaitan dengan orang dekat Akil, Muchtar Effendi. Mobil-mobil itu disita KPK dari Cempaka Putih, Jakarta, Depok, dan sebuah tempat yang mirip showroom mobil di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Ada juga mobil yang diatasnamakan istri Akil, Ratu Rita.
Sebelumnya KPK menyita aset Akil dan kerabatnya berupa rumah serta lahan di Pontianak, Kalimantan Barat, surat berharga, serta uang dalam rekening CV Ratu Samagat yang nilainya lebih dari Rp 100 miliar. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni dugaan penerimaan suap terkait Pilkada Lebak dan Gunung Mas, gratifikasi terkait penanganan perkara di MK, dan TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.