Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memaknai Hari Antikorupsi ...

Kompas.com - 09/12/2013, 18:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Hari ini, 9 Desember, warga dunia memperingatinya sebagai hari anti- korupsi. Peringatan ini menandai bahwa masyarakat internasional pun gerah dengan masih adanya korupsi di muka bumi ini.

Dua hari lalu, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon meminta masyarakat dunia agar kian memerangi korupsi. Masalah korupsi disebutkannya sebagai makin mendesak lagi untuk ditangani.

Akibat korupsi, oleh Sekjen PBB dikatakan bukan hanya diukur dari uang negara miliaran dollar dan sumber daya yang dicuri. Namun, lebih dari itu. Yang menyedihkan adalah tak adanya rumah sakit, sekolah, air bersih, jalan, dan jembatan yang mungkin bisa dibangun dengan uang itu serta dapat mengubah nasib banyak keluarga ataupun anggota masyarakat.

Korupsi merusak peluang serta menciptakan ketidaksamaan, merusak hak asasi manusia dan pemerintahan yang baik. Korupsi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, menyelewengkan pasar, dan menambah parah masalah lingkungan hidup. Korupsi berpangkal dari kerakusan dan kemenangan sesaat segelintir orang yang tidak demokratis atas harapan banyak orang. Hal ini bisa dihindari, antara lain, dengan terus mengembangkan keberanian publik untuk bersikap antikorupsi.

Pelaku korupsi di negeri ini sebagian besar adalah aparatur negara dan politisi yang rakus dan tidak demokratis. Rakus karena dari sisi kesejahteraan, seperti Gayus Tambunan, (mantan) pegawai pajak yang kasus korupsinya amat fenomenal, adalah pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki penghasilan di atas PNS lainnya, dengan pemberian renumerasi yang tinggi sesuai kebijakan pemerintah.

Tak demokratis karena terbukti politisi yang terjerat korupsi memakai uangnya itu untuk memperkuat posisinya atau membeli suara agar terpilih kembali atau menjadi kepala daerah. Uang hasil korupsi juga menjadi modal berkiprah dalam dunia politik.

Berbagai lembaga yang peduli dengan pemberantasan korupsi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menempatkan lima lembaga yang paling korup di negeri ini. Lembaga itu adalah kepolisian, parlemen, partai politik, kejaksaan, dan PNS. Kondisi ini jelas memprihatinkan, karena kelima lembaga itulah yang seharusnya berdiri di depan.

Meski ada kenaikan, indeks persepsi korupsi negeri ini tak banyak beranjak, dari nilai 28 atau 30 pada tahun-tahun yang lalu menjadi 32 pada 2013. Indonesia tetap masuk dalam negara yang korupsinya masih tinggi, sesuai indeks yang dikeluarkan Transparency International.

Perlawanan terhadap korupsi perlu dibarengi dengan menumbuhkan kesadaran bersama bahwa korupsi itu tak hanya merugikan, tetapi bisa mematikan rakyat. Tidak ada yang diuntungkan dalam korupsi.

Bagi rakyat, korupsi menutup peluang mereka untuk tumbuh dalam kesejahteraan. Bagi pelaku korupsi, jelas terlihat selama ini mereka dan keluarganya akan dipermalukan di masyarakat. Tidak ada keluarga koruptor yang berani dengan kepala tegak tampil di masyarakat. Meski tersenyum menyambutnya, dalam benak masyarakat tetap menilai mereka sebagai keluarga koruptor.

Sidang Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003 mengesahkan Konvensi PBB mengenai Antikorupsi. Hari ini, 9 Desember, ditetapkan menjadi Hari Antikorupsi Internasional. Mari bersama bergandeng tangan melawan korupsi di mana pun itu. (

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com