JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi gencarnya pemberitaan media massa dalam pemberantasan korupsi. Di sisi lain, Presiden mengingatkan pers untuk berpegang pada kode etik jurnalistik dalam pemberitaannya. Hal itu dikatakan Presiden saat acara Puncak Peringatan Hari Anti-korupsi dan Hari HAM Sedunia di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Presiden mengaku senang dengan banyaknya media massa yang mengangkat kasus korupsi. Presiden meminta hal itu terus dilakukan lantaran diyakini akan berdampak positif.
"Terus mengingatkan rakyat ini jangan korupsi, jangan korupsi, jangan korupsi. Selaku Kepala Negara saya mengucapkan terima kasih," kata Presiden.
Namun, tambah Presiden, masyarakat berharap agar pemberitaan itu akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Presiden juga ingin agar pemberitaan tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi. Pers harus tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.
"Jangan membuat berita bohong atau fitnah. Yang saya sampaikan ini bagian dari kode etik jurnalistik. Saya kira semua setuju, mendorong agar pers tetap berpihak pada upaya pemberantasan korupsi, sekaligus mencegah pemberitaan yang tidak adil dan mencemarkan nama baik seseorang, padahal seseorang itu belum tentu bersalah," pungkas Presiden.
Seperti diberitakan, sebelumnya SBY kerap mengeluhkan sikap media massa dalam memberitakan kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Demokrat. Bahkan, SBY sempat menyindir stasiun televisi yang terus menyerang Demokrat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.