Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Nelson Mandela, Rekonsiliator Agung

Kompas.com - 06/12/2013, 15:36 WIB

BANGKALAN, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengucapkan belasungkawa atas wafatnya mantan Presiden Afrika Selatan dan pejuang kemanusian Nelson Mandela. Presiden mengenang Mandela sebagai rekonsiliator agung.

"Beliau adalah rekonsiliator yang agung, demokrat sejati, bapak dan juga tokoh kemanusiaan dunia. Oleh karena itu sudah sepatutnya kalau bangsa Indonesia dan saya pribadi juga memberikan hormat kepada Presiden Mandela dan atas wafatnya hari ini kita mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya," katanya di Pendopo Kabupaten Bangkalan, Madura, Jumat (6/12/2013).

Presiden menyebutkan bahwa Mandela menjadi tokoh inspirasi kemanusiaan yang dikagumi dunia karena perjuangannya dan hatinya yang tulus dalam memperjuangkan bangsa dan kemanusiaan.

"Kita semua kagum kepada Presiden Mandela Puluhan tahun beliau meringkuk dalam penjara, oleh kaum kolonial katakanlah begitu, setelah ada perubahan, dan apartheid bisa dihentikan, beliau kemudian mendapatkan mandat oleh masyarakat Afrika Selatan untuk memimpin," katanya.

AFP PHOTO/ALEXANDER JOE Mantan presiden Afrika Selatan Nelson Mandela.

"Tetapi Mandela memimpin dengan hatinya, tidak tercermin sama sekali yang namanya dendam ataupun membalas apa yang dideritanya selama puluhan tahun itu," tambahnya kemudian.

Presiden juga mengenang pernyataan Mandela bahwa tak ada masa depan tanpa maaf.

"Artinya beliau siap menanggung sudahlah yang lalu ya lalu, tapi saya menginginkan bangsaku, bangsa Afrika Selatan bersatu jangan menyimpan dendam, jangan balas membalas, agar negeri ini tumbuh dengan damai, dengan berhasil dan bangsanya makin kompak," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh, Menteri Pertanian Suswono, Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Nelson Mandela, salah satu sosok utama dunia dalam abad 20, diberitakan tutup usia dalam usia 95 tahun, Kamis waktu Afrika Selatan. Berita pengumuman kematiannya disampaikan dengan penuh perasaan oleh Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma secara langsung melalui siaran televisi dengan menyebut bahwa Mandela "berangkat" dengan damai.

Mandela yang terpilih sebagai presiden dari ras kulit hitam pertama di Afrika Selatan setelah hampir tiga dasawarsa mendekam di dalam penjara sebagai tahanan politik sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit untuk mengobati infeksi paru sejak September. Kesehatannya memburuk setelah mengalami komplikasi infeksi paru-paru.

Dia sudah lama diketahui mengalami masalah dengan kesehatan paru-parunya setelah terjangkit tuberkolosis saat ia ditahan di penjara Pulau Robben. Disebutkan, dia meninggal dengan tenang dikelilingi oleh sanak keluarga.

Mandela akan dimakamkan dengan ritual kenegaraan secara penuh dan rakyat Afrika Selatan diminta mengibarkan bendera setengah tiang untuk menghormati kepergiannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com