"Yang perlu diperhatikan saat ini adalah bagaimana upaya parpol menempatkan jaringannya di BUMN. Teman-teman bisa menelusuri orang-orang parpol yang menempatkan kelompoknya di jajaran direksi. Itu menjadi titik krusial menjelang Pemilu 2014, yang perlu diwaspadai," kata Agus di kantor ICW, Jakarta, Kamis (5/12/2013).
Menurut Agus, setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu diawasi, apalagi yang melibatkan BUMN. Peneliti ICW lainnya, Tama S Langkun, mengatakan, dugaan korupsi yang harus diawasi tidak hanya melibatkan sektor pengadaan barang dan jasa, tetapi juga sektor perbankan di ibu kota maupun daerah.
Berdasarkan data ICW, pada tahun 2011, ada 34 kasus korupsi yang melibatkan perusahaan BUMN dan BUMD dengan potensi kerugian negara Rp 733,27 miliar. Kemudian, tahun 2012, sebanyak 24 kasus dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 74,34 miliar. Sementara itu, pada tahun 2013 hingga bulan Juni, sudah tercatat ada 25 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara Rp 600,495 miliar.
"Modus yang dilakukan antara lain mark-up, kredit fiktif, dan suap," kata Tama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.